The real news one - Majalengka - Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, mengeluarkan edaran penting kepada seluruh Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Majalengka, terkait Labelisasi Penerima Bantuan Sosial. Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.( kamis 5/2/25.).
Dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan di Gedung Negara Yudha Majalengka, Bupati Eman Suherman menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial. "Kami instruksikan kepada para Camat dan Kepala Desa untuk memasang stiker pada rumah KPM PKH, agar program Keluarga Harapan PKH penerima bantuan sosial dapat terlihat jelas dan tepat sasaran," ujarnya.
Pemasangan stiker ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bantuan sosial dan memastikan bahwa bantuan tersebut diterima oleh yang berhak.
Bupati Eman Suherman juga menekankan agar pemasangan stiker dilakukan dengan jelas dan terlihat dari jauh, serta diletakkan di depan rumah penerima manfaat.
"Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Majalengka, dan kami berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya," tambah Bupati Eman Suherman.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran*
Oby kresna
Redaksi RNO



