Editorial :
Oleh : kang oby kresna
The Real news one – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) semestinya menjadi momentum refleksi mendalam, bukan sekadar gimik seremonial tahunan dengan kata-kata manis tanpa makna.
Di Majalengka, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berkumpul untuk bersosialisasi, sebuah langkah awal yang patut diapresiasi, namun harus diikuti dengan tindakan nyata, keras, dan tanpa kompromi.
Acara yang dihadiri jajaran pejabat tinggi—dari bupati, wakil bupati, kepala dinas, camat, hingga kepala desa—di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Senin (8/12/2025) tadi, harus menjadi titik tolak kesadaran kolektif bahwa korupsi adalah masalah serius yang merusak sendi-sendi bangsa.
Pesan moralitas ini perlu ditancapkan kuat ke benak setiap pemangku kebijakan. Ketika seorang pejabat, dari level tertinggi bupati hingga kepala desa, menyalahgunakan kepercayaan rakyat, mereka tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati amanah dan sumpah jabatan.
Tindakan ini dapat berdampak buruk pada negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Sukma Djaya Negara, SH, M.Hum, menekankan pentingnya kolaborasi dan kesadaran kolektif. Penegasan ini valid, dan kolaborasi yang efektif dari semua pihak sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, menyambut baik kegiatan ini dengan pernyataan bahwa budaya anti korupsi harus menjadi nilai yang diinternalisasi dan bukan sekadar slogan.
Pernyataan ini dinantikan pembuktiannya melalui tindakan nyata dalam integritas dan disiplin kerja sehari-hari.
HAKORDIA 2025 adalah momen penegasan komitmen: tegakkan hukum sebersih-bersihnya, transparan, dan berintegritas.
Diperlukan tindakan nyata.
Jika ingin Majalengka benar-benar berkeadilan dan bebas dari korupsi, maka setiap potensi penyimpangan harus ditangani dengan serius, dan para pelakunya, siapa pun mereka, harus menerima konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.**
Penulis : Kang oby kresna
Editor : tim Redaksi.


