Oleh kang oby kresna.
The Real news one - Ketika Seragam Hijau Kalah oleh Rupiah dan Rencana Busuk Perusakan Alam
jeritan manusia yang paling dalam dan satwa liar yang kehilangan habitatnya, pertanyaan fundamental itu kembali mengemuka :
Apa sih tugas Polisi Hutan ( Polhut ) ? Di atas kertas, mandat mereka gagah berani , menjaga paru-paru dunia dari ancaman dan gangguan. Namun, realitas di lapangan sering kali menyajikan kisah yang berbeda, kisah tentang kelalaian sistemik, dugaan permainan kotor, dan tumpulnya taring penegakan hukum di rimba raya Indonesia. teguran keras,bagi Dinas Kehutanan dan Kementerian Kehutanan agar berhenti bermain-main dengan izin perusakan alam yang berbau busuk.
TUGAS UTAMA POLHUT ADALAH BENTENG TERAKHIR PERTAHANAN EKOLOGIS KITA.
Mereka seharusnya menjadi garda depan yang melindungi kawasan hutan, menjaga hak negara, dan melakukan patroli rutin untuk mencegah kejahatan hutan.
Di pundak merekalah beban penegakan hukum diletakkan, dari MENANGKAP PEMBALAK LIAR hingga mengamankan barang bukti.
Namun, coba kita lihat datanya. Setiap tahun, ribuan hektar hutan lenyap, berubah menjadi perkebunan monokultur atau area pertambangan.
Di mana Polhut saat izin-izin kontroversial tersebut diterbitkan dan dieksekusi ?
Ironisnya, saat kita membaca deskripsi tugas mereka, semua terdengar sempurna :
Perlindungan dan Pengamanan Hutan
Melindungi dari kerusakan, menjaga hak negara, patroli rutin.
Penegakan Hukum Menindak pelanggaran, menangkap tersangka.
Pengawasan Peredaran Hasil Hutan Mengawasi di berbagai titik rawan.
Semua poin ini adalah janji negara untuk menjaga kelestarian. Namun, mengapa kerusakan tetap masif terjadi secara sistematis ?
Rencana Busuk Manusia Serakah Berjalan Mulus
Kerusakan alam yang terjadi hari ini bukanlah kecelakaan tunggal, ini adalah hasil dari "rencana busuk" yang matang, digerakkan oleh keserakahan manusia yang haus akan keuntungan instan.
Rencana ini sering kali berjalan mulus karena adanya celah, pembiaran, atau bahkan dugaan kolusi di tingkat lapangan.
Di sinilah peran POLHUT dipertanyakan secara tajam. Ketika sebuah konsesi merambah area konservasi, ketika alat berat masuk tanpa hambatan, di mana pengawasan ketat yang dijanjikan ? Apakah taring penegakan hukum POLHUT hanya tajam untuk masyarakat kecil yang mencari kayu bakar, namun tumpul saat berhadapan dengan korporasi raksasa bermodal besar ?
Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan daerah tidak bisa cuci tangan begitu saja.
PEMBERIAN IZIN ADALAH KUNCI AWAL PERUSAKAN. Jika pengawasan di lapangan lemah atau "masuk angin", maka izin tersebut sama saja dengan surat sakti legalisasi perampokan sumber daya alam.
Fungsi Polhut dalam operasi khusus, gabungan, atau intelijen untuk pengamanan hutan ,seolah hanya retorika manis dalam rapat koordinasi.
Masyarakat sipil sering kali menjadi pihak yang lebih vokal dan berani dalam melaporkan perusakan, sementara aparatur negara yang digaji untuk tugas tersebut terkesan pasif, reaktif, atau bahkan absen.
Penyuluhan dan pembinaan masyarakat tentang pentingnya kelestarian hutan menjadi terasa hampa jika pada saat yang sama, mereka menyaksikan sendiri bagaimana hukum rimba yang sebenarnya berlaku :
hukum di mana uang berbicara lebih kencang daripada undang-undang perlindungan lingkungan.
seruan keras Kami Rakyat menuntut agar Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan segera berbenah. Hentikan main-main dengan penerbitan izin yang mengorbankan masa depan ekologi kita.
Untuk para Polisi Hutan di seluruh penjuru negeri, kembalilah pada sumpah tugas Anda. Tunjukkan taring Anda ! Wujudkan poin-poin tugas mulia itu menjadi tindakan nyata, bukan sekadar tulisan di atas kertas :
Patroli bukan piknik. Lakukan patroli rutin di darat, laut, maupun udara secara efektif untuk mencegah kejahatan hutan.
Tindak tegas tanpa pandang bulu. Tangkap dan proses hukum para perusak hutan, baik itu cukong besar maupun operator lapangan, tanpa tebang pilih.
Jaga integritas. Jangan biarkan rencana busuk keserakahan merusak moral dan integritas institusi Anda.
Jangan nodai dengan kelalaian atau, yang lebih parah, dengan kompromi haram. Indonesia butuh Polhut yang berani, bukan Polhut yang diam membisu saat alam merintih.**
Oleh kang oby kresna
Editor : Tim Redaksi


