THE REAL NEWS ONE -Lebak Banten Sebuah kasus penempatan kerja ilegal kembali terjadi, kali ini menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Saeni, perempuan berusia 32 tahun, dikabarkan mengalami sakit dan tidak kuat lagi bekerja setelah diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi oleh seorang sponsor yang tidak terdaftar resmi di instansi ketenagakerjaan.
"Janji Manis Sponsor, Realitanya Sakit dan Penderitaan"
Saeni mengaku direkrut oleh sponsor bernama H. Imam Sape'i, yang menjanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga dengan gaji tinggi dan proses keberangkatan cepat. Namun, setelah sampai di negara tujuan, Saeni tidak mendapatkan apa yang dijanjikan. Ia mengalami sakit dan tidak kuat bekerja, serta tidak memiliki dokumen lengkap dan perlindungan hukum.
"Mohon Bantuan Pemerintah untuk Pulang ke Indonesia"
Saeni sangat mengharapkan bantuan pemerintah, melalui Kementerian Perlindungan PMI, untuk memulangkan dirinya ke tanah air. Ia berharap pemerintah dapat membantu menyelesaikan kasus ini dan memberikan perlindungan kepada PMI lainnya yang menjadi korban penempatan kerja ilegal.
"Kasus Ini Menambah Daftar Panjang Korban Perdagangan Orang"
Kasus ini menambah daftar panjang korban perdagangan orang berkedok penempatan kerja ilegal. Pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum sponsor yang melakukan praktik ilegal ini.
"Pesan untuk pemerintah Indonesia "
Saeni berharap kepada pemerintah untuk membantu memulangkan dirinya ke Indonesia. Ia berharap pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan memberikan perlindungan kepada PMI lainnya.
"Apakah Pemerintah akan Bertindak Tegas?"
Apakah pemerintah akan segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum sponsor yang melakukan praktik ilegal ini? Apakah Saeni dapat segera pulang ke Indonesia dan mendapatkan keadilan? Kita tunggu respons pemerintah. **
RS


