THE REAL NEWS ONE - Pemerintah Kabupaten Majalengka mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 senilai Rp. 3,055 triliun. Nilai ini turun 0,55% dibandingkan tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp. 3,072 triliun.
Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, mengatakan bahwa RAPBD 2026 ini diharapkan dapat disepakati bersama sebelum dimulainya tahun anggaran 2026. Hal ini bertujuan agar pembangunan daerah dapat dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada RAPBD 2026 direncanakan sebesar Rp. 670,459 miliar, naik 2,17% dibandingkan tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp. 656,194 miliar. Pendapatan ini berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah.
Pemkab Majalengka optimis bahwa RAPBD 2026 dapat meningkatkan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bupati Majalengka berharap bahwa RAPBD 2026 dapat disepakati bersama dan dilaksanakan dengan efektif dan efisien.
Meskipun RAPBD 2026 memiliki struktur defisit, Pemkab Majalengka yakin bahwa nilai defisit ini masih di bawah batas maksimal yang ditetapkan perundangan. Pemkab Majalengka perlu meningkatkan PAD dan mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah untuk meningkatkan stabilitas fiskal daerah** RNO.