Sidak Komisi III tersebut setelah adanya laporan dari masyarakat melalui Ormas dan LSM belum lama ini.
Aduan sejumlah Ormas/LSM ini disambut dengan langkah gerak cepat dari anggota dewan, khususnya Komisi III.
"Kemarin, Komisi III melakukan sidak ke jalur Ligung - Wanasalam sesuai yang dilaporkan yang muncul ketika kegiatan audiensi," kata Iing, Kamis, (18/9).
H Iing Misbahuddin menegaskan bahwa Komisi III berkomitmen untuk memastikan setiap proyek pembangunan yang dibiayai oleh APBD berjalan sesuai dengan standar yang berlaku dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Disebutkan Iing, Sidak ini merupakan langkah pihaknya dalam klarifikasi awal untuk memverifikasi laporan yang masuk.
"Sidak ini bukan akhir dari sebuah laporan, tapi untuk klarifikasi. Kami cek apakah laporan yang disampaikan sesuai dengan kondisi di lapangan," ujarnya.
Hasil dari sidak, Ketua Komisi III DPRD Majalengka ini menyebut tidak ditemukan adanya kerusakan pada proyek tersebut.
"Tidak kami temukan. Karena sudah dilakukan perbaikan, menurut dinas yang mendampingi," jelasnya.
Walaupun secara keseluruhan telah diperbaiki, namun ada beberapa titik dalam keadaan retak.
"Tapi, ada beberapa titik yang kami temukan kondisinya retak dan melar di bagian pinggir," sambungnya.
Iing mengatakan bahwa kondisi jalan retak dan melar ini diduga karena kondisi tanah di area tersebut labil.
"Kemungkinan ini karena daerahnya labil atau pondasinya kurang pengerasan," jelasnya.
Untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut, Komisi III berencana memanggil dinas terkait termasuk Inspektorat, dan pelaksana proyek.
Untuk memastikan hasil pekerjaan yang berkualitas, Iing menyebut bahwa pihaknya ingin melihat hasil coring yang sudah dilakukan oleh Inspektorat.
"Nantinya, kami akan memanggil para pihak. Kami ingin melihat data hasil coring yang disampaikan kepada kami. Kami ingin tahu apakah titik coring sudah ditentukan atau diambil secara acak," tukasnya.***
(Yans)