Majalengka, THE REAL NEWS ONE-- Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka menggelar audiensi dengan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Ormas, Selasa (9/9/2025).
Dalam kesempatan itu, beberapa perwakilan LSM dan Ormas menyampaikan keresahannya atas berbagai temuan di lapangan terkait proyek-proyek tahun anggaran 2025 yang sedang berjalan.
Maraknya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek menjadi pembahasan hangat yang muncul pada audiensi tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H Iing Misbahudin, mengatakan bahwa semua yang disampaikan masyarakat melalui Ormas dan LSM tidak bisa diabaikan.
Menurutnya, DPRD harus siap menjalin kerjasama serta kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk mendapatkan solusi terbaik supaya memiliki hasil pekerjaan yang berkualitas.
"Saat ini sudah mulai masuk pekerjaan tahun anggaran 2025, dan proses pengawasan menjadi penting. Banyak ditemukan dugaan penyimpangan-penyimpangan. Tentunya, penyimpangan ini tidak boleh dibiarkan," ujar Iing.
Bukan hanya itu, adanya perusahaan yang dinilai tidak kompeten dalam pelaksanaan proyek akan berpotensi merugikan keuangan negara. Dan hal itu tidak bisa dibiarkan lagi.
Anggota dewan dari Fraksi PKS ini berharap agar perusahaan yang tidak kompeten tidak diberikan kesempatan lagi untuk ikut proyek.
Pada kesempatan itu, ia mengakui jika Komisi III memiliki keterbatasan dalam pengawasan, sehingga kolaborasi antara pihaknya dengan masyarakat perlu terjalin.
Ia memberikan gambaran tentang minimnya tenaga pengawas di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Dengan minimnya pengawasan internal di dinas, partisipasi aktif masyarakat menjadi pengganti yang krusial untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, baik, dan melayani kepentingan publik.
Selain itu, Iing meminta efektivitas fungsi inspektorat tidak sekadar formalitas. Efektivitas ini dicapai melalui peran inspektorat sebagai mitra kolaboratif dan pembina yang melakukan pengawasan strategis, untuk mewujudkan tata kelola yang akuntabel, efisien, dan bebas korupsi.
"Kita lihat, inspektorat ini bagaimana efeknya. Kita tidak ingin inspektorat ini hanya sebagai formalitas, kita ingin ada efek yang positif dan bisa memperkecil penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di lapangan," tandasnya.***