THE REAL NEWS ONE Majalengka Korban oknum pegawai BRI Unit Majalengka Wetan diduga bertambah banyak, pasalnya awal korban puluhan orang yang disodorkan oleh pihak pelapor sejak 08 Januari 2024, kini mulai bermunculan bertambah banyak hingga kuat dugaan menjadi total 297 nasabah.
Hal ini diungkapkan oleh Arief Fahrurrozie Hidayat, S.H.M.H. sebagai kuasa hukum pelapor yakni Agus Nurhariyanto selaku Divisi Perbankan YLBK (Yayasan Lembaga Bantuan Konsumen) Kabupaten Majalengka.
"Kami telah menerima SP2HP dari pihak Polres Majalengka unit Tipidkor dan tertuang dalam surat bahwa memberitahukan dugaan korban oknum pegawai BRI Unit Majalengka Wetan bertambah menjadi 297 nasabah.
Sebenarnya nasabah yang menjadi korban tersebut awalnya ada yang sadar memiliki pinjaman dan juga ada yang tidak. Karena yang sadar memiliki pinjaman modusnya pinjamannya besar namun dikasihkan kepada nasabah cuma separuhnya sedangkan yang tidak mengetahui mempunyai pinjaman adalah masyarakat yang dicatut namanya bahkan ada warga yang keterbelakangan mental dan tidak punya kerjaan namun bisa mendapatkan pinjaman dan uangnya diambil oleh oknum tersebut" Jelas Arief kepada awak media sesaat setelah keluar dari ruangan Reskrim Polres Majalengka. Selasa 20/05/25.
"Saya berterima kasih kepada para pihak media dan organisasi kewartawanan dan lembaga yang telah ikut mengawal dan meliput perkara ini dari awal hingga sekarang" tambah Arief Fahrurrozie Hidayat, S.H.M.H. kuasa hukum tergabung di AFH & Partners.
Melalui sambungan telepon Agus Nurhariyanto selaku Devisi Perbankan YLBK (Yayasan Lembaga Bantuan Konsumen) Kabupaten Majalengka yang telah resmi melaporkan BRI Unit Majalengka Wetan menerangkan kepada awak media.
"Banyak sekali temuan data nasabah-nasabah yang dikabulkan sebagai peminjam, antara lain; lolosnya yang BI Checking, pemalsuan KTP, Pinjaman atas nama orang-orang kurang normal (red=keterbelakangan mental), orang berusia terlalu muda, pengangguran, mereka hanya dicatut nama dan hanya diberi komisi dengan bervariasi besarannya ini sangat mengerikan, datanya sudah saya kantongi dan sudah dilaporkan ke pihak polres Majalengka sejak 8 Januari 2024" ungkap Abie dalam pembicaraan telponnya.
Dari awal permasalahan ini terkuak sudah dikawal ketat dari mulai Investigasi lapangan, wawancara dengan beberapa narasumber dan pengawalan pelaporan hingga akhirnya dituangkan dengan beberapa pemberitaan yang dipublikasikan oleh para awak media, juga jurnalis yang tergabung di beberapa organisasi media diantaranya;
* Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).
* Gabungan Wartawan Indonesia Satu (Gawaris).
* Asosiasi Wartawan Internasional (Aswin).
* Aliansi Wartawan Indonesia (AWI).
* Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI).
* Forum Pers Independent Indonesia (FPII).
* Juga lembaga swadaya masyarakat barisan muslim Indonesia (LSM BASMI).
**RN
Redaksi.