MAJALENGKA, RNO — Wajah kebersihan lingkungan di pusat kota Kabupaten Majalengka tercoreng oleh temuan memprihatinkan. Tim The Real News One (RNO) mendapati tumpukan limbah medis berbahaya berupa jarum suntik bekas, selang infus, hingga sampah domestik berserakan secara bebas di Jalan Poros Babakan Koda – Babakan Jawa, Kelurahan Majalengka Wetan, tepat di depan Pos Jaga Perumahan Mutiara Asri, Minggu (1/11/2026).
Ironisnya, lokasi pembuangan liar ini hanya berjarak 20 meter saja dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Majalengka Wetan. Sepanjang jalur poros tersebut, sampah tampak menumpuk di bahu jalan seolah luput dari pengawasan dan dibiarkan begitu saja oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Jalan Strategis yang Sering Dilewati Tamu Daerah
Jalan Poros Babakan Koda bukanlah jalan mati, melainkan jalur vital yang hanya berjarak sekitar 4 menit menuju Pendopo Bupati Majalengka. Kawasan ini juga kerap menjadi rute utama berbagai event resmi daerah, mulai dari jalan santai, kegiatan bersepeda (fun bike), hingga ajang maraton yang baru saja dilepas dari Lapangan Pujasera Parbud tepat di depan perumahan tersebut.
Bayangkan para peserta maraton, pelajar, hingga tamu penting dari luar daerah yang melintas harus disuguhi pemandangan tidak layak berupa sampah berserakan dan ancaman nyata limbah jarum suntik bekas.
"Limbah itu sudah beberapa hari di sana. Karena risih dan peduli lingkungan, pemilik sawah setempat yang akhirnya memindahkan dan mengumpulkan limbah tersebut ke pinggir," ungkap MN, salah seorang warga sekitar kepada tim RNO.
Sentilan Keras untuk DLH dan Dinkes Majalengka
Temuan lapangan ini memantik kritik tajam terhadap kinerja instansi terkait di lingkungan Pemkab Majalengka:
- Untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH): Jarak TPA hanya di depan mata, namun jalan poros utama menuju pendopo justru berubah fungsi menjadi tempat pembuangan sampah. Pengawasan di lapangan dinilai sangat lemah. Publik bahkan membandingkan dengan gaya kepemimpinan Gubernur Jawa Barat KDM yang gemar turun tangan langsung melakukan sidak tanpa pemberitahuan.
- Untuk Dinas Kesehatan (Dinkes): Adanya jarum suntik bekas merupakan kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang berisiko tinggi menularkan penyakit. Dinkes didesak segera menelusuri fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) atau klinik nakal mana yang dengan sengaja membuang limbah medis sembarangan.
- Untuk Bupati Majalengka: Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala DLH dan Kepala Dinkes dituntut segera dilakukan agar marwah kebersihan kota serta kenyamanan publik terjaga, terlebih jalur tersebut menjadi etalase utama yang kerap dilalui tamu penting daerah.
Tuntutan Tegas Warga
Melalui investigasi langsung redaksi RNO, masyarakat menyampaikan tiga poin desakan utama kepada pemerintah daerah:
- DLH Majalengka segera mengerahkan petugas untuk mengangkut dan membersihkan seluruh sampah di sepanjang poros Babakan Koda.
- Dinkes Majalengka aktif melacak sumber limbah medis berjarum serta mengaudit klinik/fasyankes yang melanggar SOP pembuangan limbah B3.
- Bupati Majalengka mengevaluasi kinerja pengawasan instansi terkait agar insiden serupa tidak terulang, demi mencegah jatuhnya korban—khususnya anak-anak peserta event olahraga yang rentan tertusuk jarum bekas.
Hingga berita ini diturunkan, Redaksi RNO tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak DLH dan Dinkes Kabupaten Majalengka demi prinsip pemberitaan yang berimbang.
Reporter: Tim RNO
Redaksi RNO
Putra Rambut Kasih — Tajam, Aktual, Mempesona

