RABAT, RNO — Berakhirnya mandat Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Referendum di Sahara Barat (MINURSO) menandai babak baru dalam perjalanan panjang persoalan Sahara Maroko. Perkembangan ini membawa dimensi penting tidak hanya secara politik dan diplomatik, tetapi juga terhadap masa depan stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat Sahrawi.
Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma), Wilson Lalengke, memandang momentum bersejarah ini harus disikapi secara bijaksana oleh Pemerintah Kerajaan Maroko. Menurutnya, penyatuan wilayah utara dan selatan negara harus diiringi dengan langkah nyata guna menjamin keamanan serta kehidupan warga.
Tanggung Jawab Keamanan Pasca-Penarikan MINURSO
Dalam pernyataan resmi Istana Kerajaan Maroko (Royal Office) pada Jumat, 30 Oktober 2026, Dewan Keamanan PBB memutuskan untuk tidak memperpanjang mandat MINURSO. Dengan berakhirnya misi yang telah berlangsung selama 35 tahun tersebut, personel dan simbol-simbol PBB dijadwalkan segera meninggalkan wilayah selatan Kerajaan.
Wilson Lalengke mengingatkan agar Pemerintah Maroko mengantisipasi potensi kekosongan pengawasan keamanan yang dapat dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab. Alumnus PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menegaskan pentingnya penguatan institusi keamanan sipil, perlindungan masyarakat, serta peningkatan layanan publik.
"Pemerintah Maroko harus segera menyusun dan melaksanakan langkah-langkah strategis untuk menjamin keamanan, ketertiban umum, serta kesejahteraan masyarakat di Sahara Maroko. Jangan sampai berakhirnya mandat MINURSO justru menciptakan ketidakpastian baru bagi rakyat yang tinggal di sana," tegas Wilson Lalengke dari Jakarta, Sabtu (31/10/2026).
Urgensi Pemulangan Pengungsi Sahrawi di Tindouf
Selain stabilitas keamanan, persoalan kemanusiaan masyarakat Sahrawi yang masih berada di kamp-kamp pengungsi Tindouf, Aljazair, menjadi sorotan utama. Wilson menekankan bahwa ratusan ribu pengungsi tersebut merupakan bagian dari sejarah dan identitas kawasan yang tidak boleh diabaikan.
Persisma mendorong Pemerintah Maroko dan PBB untuk menginisiasi mekanisme pemulangan pengungsi secara sukarela, aman, bermartabat, serta terencana ke tanah asal mereka di Sahara Maroko, disertai program reintegrasi dan dukungan lintas negara yang konstruktif.
"Perdamaian tidak boleh berhenti pada penandatanganan kesepakatan atau berakhirnya mandat suatu misi internasional. Perdamaian harus dapat dirasakan oleh rakyat dalam kehidupan sehari-hari," pungkas Wilson Lalengke.
Sumber: PPWI International Channel
Redaksi RNO
Tajam, Aktual, Mempesona

