Gambar

Gambar

Proyek Revitalisasi SMAN 1 Sumberjaya 2025 Diduga Sisakan Utang Material Rp80 Juta dan Disinyalir Alirkan Dana BOS, Pihak Sekolah Bungkam

Tim Redaksi
Kamis, 29 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-30T17:55:08Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


MAJALENGKA, RNO — Program Revitalisasi SMAN 1 Sumberjaya Tahun 2025 yang berlokasi di Jalan Desa Rancaputat, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menyisakan polemik serius di pengujung pelaksanaannya. Proyek fisik yang seharusnya berjalan mulus ini justru diwarnai dugaan penunggakan kewajiban material hingga puluhan juta rupiah dan sinyalemen penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).


Berdasarkan hasil investigasi mendalam yang dihimpun oleh tim awak media dari organisasi Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Kabupaten Majalengka, ditemukan sejumlah fakta mencurigakan di lapangan.


Sisa Utang Material Rp80 Juta dan Peralihan Kepemimpinan


Pada tahap akhir pelaksanaan dengan progres fisik menyisakan sekitar 30 persen, proyek revitalisasi ini ternyata meninggalkan kewajiban pembayaran material bangunan senilai Rp80.000.000 (delapan puluh juta rupiah) kepada salah satu pemilik toko bangunan lokal di wilayah Sumberjaya.


Berdasarkan penelusuran, proyek tersebut awalnya diterima dan dikerjakan pada masa kepemimpinan kepala sekolah sebelumnya, Sdr. Yayat, yang kemudian dimutasi bertugas ke wilayah Indramayu. Estafet kepemimpinan sekolah lantas dilanjutkan oleh pejabat kepala sekolah yang baru.


Di sinilah persoalan kian meruncing, di mana muncul dugaan kuat bahwa pelunasan utang material tersebut akhirnya ditanggulangi pada masa kepemimpinan kepala sekolah baru dengan cara disinyalir menggunakan pos dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).


PPWI Layangkan Surat Konfirmasi, Pihak Sekolah Tutup Mulut


Demi menjunjung tinggi asas keberimbangan informasi dan kode etik jurnalistik, jajaran DPC PPWI Kabupaten Majalengka telah mendatangi langsung SMAN 1 Sumberjaya sekaligus mengirimkan surat konfirmasi resmi bernomor: 081/DPC-PPWI.Kab.Mjl/Kfrs/X/2026 pada 16 Oktober 2026 lalu.


Dalam surat tersebut, pihak PPWI telah memberikan ruang bagi pihak sekolah untuk memberikan klarifikasi yang transparan. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi apapun.


DPC PPWI Kabupaten Majalengka menegaskan bahwa langkah investigasi dan publikasi ini murni dijalankan dalam koridor fungsi kontrol sosial pers sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah.


Tim Redaksi RNO bersama investigasi PPWI masih terus memburu kejelasan terkait transparansi sumber anggaran, mekanisme pelunasan, serta bentuk pertanggungjawaban pengelolaan Program Revitalisasi SMAN 1 Sumberjaya. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka lebar bagi pihak sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, maupun instansi terkait lainnya.


Tim Investigasi DPC PPWI Majalengka

Redaksi RNO

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl