Gambar

Gambar

Viral! Lansia 73 Tahun di Bandung Barat Ditolak Berobat di RSUD Cikalongwetan Gara-Gara Belum Miliki Aplikasi JKN Mobile

Tim Redaksi
Jumat, 16 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-16T13:33:33Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


KABUPATEN BANDUNG BARAT, RNO — Kasus penolakan pasien kembali mencuat dan menuai sorotan publik. Seorang lanjut usia (lansia) berinisial Sukra (73), warga Kampung Cileunca RT 01/10, Desa Tenjolaut, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), gagal mendapatkan penanganan medis di RSUD Cikalongwetan pada Kamis, 15 Oktober 2026.


Pasien yang datang didampingi oleh anaknya, DK (48), sebenarnya telah melengkapi seluruh berkas persyaratan medis, mulai dari rujukan resmi dari Puskesmas Rende hingga bukti kontrol dari Dokter Spesialis Mata. Namun, pelayanan kesehatan justru ditolak mentah-mentah di bagian administrasi pendaftaran.


Alasan Penolakan: Wajib Daftar via JKN Mobile


Berdasarkan keterangan di lokasi, petugas administrasi RSUD Cikalongwetan menolak pendaftaran manual dengan alasan pasien berobat jalan wajib mendaftar secara online melalui aplikasi JKN Mobile.


"Ini ketentuan dari BPJS, bukan ketentuan kami. Kami hanya menjalankan aturan," ungkap petugas administrasi yang melayani pasien saat itu.

 

Padahal, sebagai seorang lansia berusia 73 tahun, Sukra tidak memiliki gawai pintar (smartphone berbasis Android) untuk mengunduh maupun mengoperasikan aplikasi digital tersebut.


Kontradiksi Aturan Resmi BPJS Kesehatan di Lapangan


Kebijakan yang diterapkan oleh pihak RSUD Cikalongwetan ini bertolak belakang dengan regulasi resmi yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan:

  • Sifat Aplikasi JKN Mobile: Berfungsi sebagai sarana untuk mempermudah pelayanan, bukan sebagai syarat wajib yang mutlak.
  • Prosedur Identitas: Peserta cukup membawa KTP atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk bisa mendapatkan pelayanan berobat.
  • Kewajiban Faskes: Fasilitas Kesehatan (Faskes) diwajibkan untuk memeriksa status kepesertaan pasien melalui sistem internal (VClaim), bukan membebankan pasien secara sepihak.


Melalui BPJS Care Center 165 serta berbagai surat edaran resmi, pihak BPJS Kesehatan telah berulang kali menegaskan bahwa tidak ada aturan yang mewajibkan penggunaan JKN Mobile sebagai syarat mutlak pelayanan kesehatan. Faskes tetap berkewajiban melayani peserta yang mendaftar secara manual.


Pertanyaan Kritis untuk Manajemen RSUD Cikalongwetan


Menanggapi insiden ini, sejumlah pihak mempertanyakan profesionalisme pelayanan publik di rumah sakit pelat merah tersebut:

  • Jika aturan tersebut bukan kebijakan internal RSUD, mengapa petugas berani menolak pelayanan terhadap pasien lansia?
  • Di mana letak kesalahpahaman ini? Apakah terdapat instruksi tertulis internal yang keliru di tingkat operasional?
  • Bagaimana nasib para lansia, warga miskin, serta masyarakat pedesaan yang belum terjangkau literasi dan teknologi digital? Apakah hak atas kesehatan mereka harus hilang begitu saja?


Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RSUD Cikalongwetan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat, serta Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bandung masih belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi The Real News One membuka ruang hak jawab dan hak koreksi seluas-luasnya bagi pihak terkait.


Langkah yang Bisa Dilakukan Masyarakat Jika Mengalami Hal Serupa:


Bagi masyarakat yang menghadapi kendala serupa di fasilitas kesehatan, berikut langkah antisipasi yang dapat ditempuh:

  • Tetap tegaskan bahwa KTP merupakan identitas resmi yang sah sesuai dengan ketentuan BPJS.
  • Jika pelayanan tetap ditolak, catat nama petugas, tanggal kejadian, serta nama saksi di tempat.
  • Segera laporkan melalui BPJS Care Center di nomor 165 atau layanan WhatsApp PANDAWA di 0811-8165-165.
  • Adukan permasalahan tersebut kepada Dinas Kesehatan KBB serta Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat.


Sumber: Kontributor RNO / The Real News One

Editor: Tim Redaksi RNO

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl