KOTAMOBAGU, RNO — Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga kehormatan dan menegakkan kedisiplinan di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia, Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P. memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Aiptu Fahri Rimporok. Upacara penegakan hukum internal tersebut dilangsungkan di Markas Komando (Mapolres) Kotamobagu, Rabu (14/10/2026).
Pelaksanaan upacara PTDH ini menegaskan ketegasan institusi Polri dalam menerapkan aturan serta memastikan bahwa setiap anggota senantiasa mematuhi kode etik profesi dan tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Komitmen Profesionalisme dan Integritas Polri
Dalam arahannya, kepemimpinan Polres Kotamobagu menekankan bahwa setiap personel Polri dituntut untuk selalu bersikap profesional, berintegritas tinggi, serta mampu menjadi teladan yang baik bagi masyarakat luas. Kepercayaan publik yang telah terbangun harus dijaga melalui perilaku yang bertanggung jawab dan kepatuhan penuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Upacara PTDH ini juga dihadirkan sebagai pengingat penting bagi seluruh jajaran personel Polres Kotamobagu bahwa status sebagai anggota kepolisian merupakan sebuah amanah besar. Momen ini diharapkan menjadi bahan evaluasi diri agar seluruh personel senantiasa memperkuat kedisiplinan serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mencoreng nama baik institusi.
"Penegakan disiplin bukan semata-mata tentang pemberian sanksi, melainkan bagian dari upaya membangun organisasi Polri yang semakin profesional, modern, and terpercaya," ujar pihak kepolisian dalam keterangannya.
Melalui konsistensi penegakan aturan yang tegas, Polres Kotamobagu berkomitmen untuk terus menghadirkan lingkungan kerja internal yang tertib, akuntabel, serta senantiasa berorientasi pada pelayanan terbaik bagi kepentingan masyarakat.
Reporter: R01
Editor: Tim Redaksi RNO

