SUKABUMI, RNO — Konflik kerja sama pengelolaan tambang emas pecah di Kabupaten Sukabumi. Pemilik lahan sekaligus pemegang izin resmi pengolahan emas, CV Mutiara Jagat, secara tegas meminta PT Mentari Citra Mineral (MCM) untuk menghentikan seluruh aktivitas pembangunan infrastruktur pengolahan di Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran.
Langkah penghentian sementara ini diambil karena PT MCM diduga kuat telah melakukan pelanggaran perjanjian kerja sama (wanprestasi) serta belum mengantongi izin resmi pembangunan.
Dugaan Wanprestasi dan Upaya Pengalihan Izin
Direktur Utama CV Mutiara Jagat, Irman Firmansah, SE., saat ditemui di lokasi pengelolaan emas pada Jumat (09/10/2026), mengungkapkan bahwa pihaknya merasa dirugikan atas tindakan sepihak yang dilakukan oleh mitra kerjanya tersebut.
Irman menjelaskan, kerja sama awalnya dijalin karena CV Mutiara Jagat terkendala masalah permodalan untuk menjalankan pabrik pengolahan emas di atas lahan dan izin yang sepenuhnya sah milik mereka.
"Kami melakukan kerjasama dengan PT. MCM untuk menjalankan pabrik pengelolaan emas ini. Tempat ini milik kami CV. Mutiara Jagat serta izin-izinnya juga atas nama kami, dikarenakan kita terkendala modal dan lain-lain makanya kita bekerjasama dengan PT. MCM," ujar Irman.
"Namun dalam perjalanannya kami merasa dirugikan karena PT. MCM banyak melakukan pelanggaran poin-poin di surat perjanjian," tambahnya.
Selain dugaan wanprestasi, pihak CV Mutiara Jagat menyoroti persoalan legalitas bangunan, di mana PT MCM dinilai belum memiliki izin resmi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Kabupaten Sukabumi. Lebih lanjut, Irman menyebutkan adanya gelagat PT MCM yang berupaya mengubah perizinan operasional yang semula atas nama CV Mutiara Jagat dialihkan secara sepihak menjadi atas nama PT MCM.
Pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan resmi terkait penutupan sementara aktivitas di lokasi hingga seluruh poin kesepakatan dalam perjanjian dipatuhi kembali.
Situasi Sempat Memanas, Aparat Kepolisian Turun Tangan
Pantauan di lokasi kejadian, situasi sempat memanas menyusul kehadiran puluhan tokoh masyarakat serta perwakilan organisasi masyarakat (ormas) yang mendatangi area pabrik.
Beruntung, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ciracap yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Taufick Hadian, S.Ip, C.PHR., bergerak cepat turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan memberikan pemahaman kepada massa.
"Alhamdulillah situasi bisa di atasi dan masyarakat serta tokoh ormas yang tadi ada sudah di beri pemahaman sehingga situasi kondusif dan terlihat barusan sudah mulai membubarkan diri," ungkap AKP Taufick.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Mentari Citra Mineral (MCM) masih belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan terkait tudingan wanprestasi dan penutupan lokasi tersebut.
Reporter: Menks
Editor: Tim Redaksi RNO


