MAJALENGKA, RNO — Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, H. Didi Supriadi, S.H., bersama anggota DPRD Fraksi PDI-P, Tita Juwita Hipdiah, S.I.P., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka, Selasa (29/09/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya perlakuan atau fasilitas khusus bagi warga binaan, menyusul maraknya isu fasilitas mewah di sejumlah lapas daerah lain.
Dalam tinjauannya langsung ke setiap kamar hunian didampingi oleh pihak Kalapas, Didi memastikan bahwa pelayanan dasar dan perlakuan kepada para warga binaan berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.
"Kami tidak menemukan seperti yang sekarang sedang viral ada pelayanan lebih atau perlakuan yang lebih di Lapas Kabupaten Majalengka ini," tegas Didi usai berkeliling mengecek kondisi blok hunian.
Soroti Masalah Over Kapasitas dan Krisis Air Bersih
Kendati memastikan pelayanan petugas berjalan manusiawi, sidak tersebut juga mengungkap sejumlah persoalan krusial yang mendesak untuk segera diselesaikan. Salah satu sorotan utama adalah tingkat kelebihan kapasitas (overcrowding) yang parah di Lapas Majalengka.
Didi membeberkan bahwa jumlah warga binaan saat ini telah mencapai 308 orang, sementara kapasitas normal bangunan lapas tersebut sebetulnya hanya diperuntukkan bagi 86 orang.
Selain masalah kapasitas, dewan juga menemukan kendala pada fasilitas air bersih. Pasokan air yang selama ini digunakan warga binaan berasal dari penyulingan air irigasi sejak masa lalu, ditambah tantangan musim kemarau. Menanggapi hal ini, pihak lapas telah merencanakan pembuatan sumur bor guna mencukupi kebutuhan air sehat.
Layanan Kesehatan Tetap Terpenuhi
Terkait aspek kesehatan, Didi mengapresiasi kesiapan fasilitas klinik di dalam lapas. Berdasarkan laporan tenaga medis setempat, rata-rata terdapat 15 hingga 20 warga binaan yang memeriksakan kesehatan setiap harinya dengan didukung oleh satu dokter dan petugas kesehatan.
"Obat-obatan masih disuplai sesuai kebutuhan dan masih terpenuhi. Secara umum warga binaan kami lihat alhamdulillah sehat-sehat semua," pungkasnya.
Menindaklanjuti temuan ini, pihak DPRD Majalengka berencana untuk segera membahas solusi penanganan kapasitas lapas bersama bupati, baik melalui opsi relokasi lahan baru maupun optimalisasi pengembangan ruang sel yang masih memungkinkan di area yang ada.
Reporter: Agung RNO
Editor: Tim Redaksi RNO

