Gambar

Gambar

Proyek Jalan Perdesaan Desa Sumberjaya Senilai Nyaris Rp200 Juta Disorot DPC PPWI Majalengka, Dikerjakan Asal-Asalan dan Cepat Rusak

Redaksi
Jumat, 18 September 2026
Last Updated 2026-09-18T00:23:10Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

MAJALENGKA, RNO — Proyek Rehabilitasi atau Pemeliharaan Jalan Perdesaan Desa Sumberjaya Paket 21, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, mendapat sorotan tajam dari awak media yang tergabung dalam organisasi DPC PPWI Kabupaten Majalengka. Proyek infrastruktur yang menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah ini diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan tidak memenuhi spesifikasi teknis akibat lemahnya pengawasan dari instansi terkait.


Berdasarkan papan informasi di lokasi, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2026 melalui Dinas PUTR ini memiliki tema kegiatan "Pencegahan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh pada Daerah Kabupaten atau Kota". Proyek dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Adibrata Jaya Persada dengan nilai kontrak sebesar Rp198.866.300 dan masa kontrak selama 45 hari kalender.


Kendati bernilai fantastis, realisasi fisik di lapangan justru menuai kekecewaan. Berdasarkan pantauan langsung pada September 2026, pekerjaan pengaspalan yang diselesaikan dalam waktu kurang dari 10 hari tersebut menunjukkan kualitas hamparan hotmix yang sangat tipis dan terkesan dipaksakan. Baru sehari selesai dikerjakan, struktur aspal sudah tampak rapuh dan mengalami kerusakan di beberapa titik karena material hotmix tidak tertutup secara sempurna.


Keluhan Warga dan Minimnya Pengawasan


Kekecewaan turut dirasakan oleh warga setempat yang memantau langsung proses pengerjaan di lokasi. Salah seorang warga mengungkapkan kejanggalan kualitas aspal yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang dikucurkan.


”Pengerjaan ini baru selesai kemarin, tapi kondisinya sudah begini. Aspalnya tipis sekali, bahkan di beberapa titik udah rusak lama masih kelihatan jelas tidak tertutup hotmix dengan sempurna. Kalau pengawasannya ketat dari dinas terkait, tidak mungkin kontraktor berani kerja asal-asalan seperti ini,” ujar warga tersebut kepada awak media, Kamis (17/9/2026).


Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPC PPWI Kabupaten Majalengka masih belum berhasil mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak CV Adibrata Jaya Persada maupun instansi terkait. Sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, pihak redaksi dan awak media yang tergabung dalam organisasi PPWI tetap membuka ruang hak jawab serta koreksi bagi pihak-pihak terkait.


Reporter: Tim DPC PPWI Majalengka

Editor: Tim Redaksi RNO

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl