Majalengka THE REAL NEWS ONE–– Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, ramah dan humanis kepada masyarakat, anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majalengka terus memberikan pelayanan terbaik kepada setiap warga yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Hal tersebut terlihat pada Selasa, 22 September 2026, saat anggota SPKT Polres Majalengka Brigadir Tulus Firdaus Pardede, S.H. membantu masyarakat yang datang untuk membuat laporan kehilangan dokumen penting berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Warga yang melaporkan kehilangan KTP tersebut diketahui bernama M. Khaerul, warga Sukahaji, Kabupaten Majalengka. Dalam kesempatan tersebut, Brigadir Tulus Firdaus Pardede, S.H. memberikan pelayanan serta membantu proses pembuatan laporan kehilangan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pelayanan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Polres Majalengka untuk memastikan masyarakat mendapatkan kemudahan dalam memperoleh pelayanan kepolisian, khususnya bagi warga yang mengalami kehilangan dokumen penting.
“Kami berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan ramah, cepat, mudah dan transparan. Setiap masyarakat yang datang membutuhkan pelayanan kepolisian akan kami bantu sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ujar Brigadir Tulus Firdaus Pardede, S.H.
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. melalui jajaran SPKT menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Kami terus mendorong seluruh personel untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis, responsif, transparan dan profesional. Kehadiran anggota Polri harus dapat memberikan rasa aman sekaligus membantu masyarakat dalam setiap kebutuhan pelayanan kepolisian,” ungkapnya.
Polres Majalengka juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu mendatangi kantor kepolisian apabila membutuhkan pelayanan maupun bantuan. Dengan pelayanan yang cepat dan humanis, Polres Majalengka berkomitmen untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mewujudkan pelayanan publik yang aman, mudah, transparan dan bebas dari praktik korupsi.

