Gambar

Gambar

Tim URC Polres Kotamobagu Bekuk 2 Terduga Pencurian Kotak Amal

Redaksi
Sabtu, 22 Agustus 2026
Last Updated 2026-08-22T10:30:26Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


Therealnewsone.id/KOTAMOBAGU – Gerak cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu kembali membuahkan hasil.


Menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencurian kotak amal serta pencurian uang di salah satu Rumah Makan di Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang terduga pelaku.


Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AI alias Rian (18) dan ALL alias Latif (18) Warga Desa Motolahu, Kecamatan Elumo, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Keduanya diketahui melakukan aksi pencurian kurang lebih tujuh kali.


Tim URC Polres Kotamobagu yang dipimpin langsung Kanit URC AIPTU Miky Rori berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, Sabtu (22/08/2026).


Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa kotak amal yang berisi uang.


Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P, melalui Kasat Reskrim IPTU Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H, menegaskan bahwa pihaknya akan terus bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, khususnya terkait tindak pidana yang meresahkan.


“Kami mengapresiasi informasi dan laporan masyarakat yang menjadi dasar bagi personel untuk segera melakukan penyelidikan. Begitu laporan diterima, Tim URC langsung bergerak mengidentifikasi para terduga pelaku hingga akhirnya keduanya berhasil diamankan bersama barang bukti,” ujar Ahmad Waafi.


Ia menambahkan, proses hukum terhadap kedua terduga pelaku masih terus berjalan. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) berbeda maupun keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.


“Saat ini kami masih melakukan pengembangan, Kami akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa ini untuk memastikan perkara dapat ditangani secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.


Polres Kotamobagu mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.


Informasi dari masyarakat dinilai sangat membantu kepolisian dalam mempercepat pengungkapan kasus dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Kotamobagu. 


Reporter: (R01)

Editor: Tim Redaksi RNO

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl