Gambar

Gambar

Aceng Syamsul Hadie (ASH): Kericuhan Muktamar NU ke-35, Jangan Biarkan Perebutan Kekuasaan Mengalahkan Marwah Ulama dan Khittah NU

Redaksi
Minggu, 30 Agustus 2026
Last Updated 2026-08-30T12:31:09Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


JOMBANG, THEREALNEWSONE.ID — Kericuhan yang mewarnai pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) harus menjadi alarm serius bagi seluruh warga Nahdliyin. Muktamar bukan sekadar forum pergantian kepemimpinan, melainkan forum tertinggi organisasi untuk menentukan arah perjalanan NU ke depan. Karena itu, ketika perbedaan kepentingan berubah menjadi ketegangan dan kericuhan, yang dipertaruhkan bukan hanya kemenangan atau kekalahan kelompok tertentu, tetapi marwah organisasi dan kepercayaan publik terhadap NU.


Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional) Aceng Syamsul Hadie,S.Sos., MM (ASH), menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam Muktamar merupakan sesuatu yang wajar. Bahkan, dalam tradisi intelektual dan organisatoris NU, perbedaan pendapat merupakan bagian dari dinamika musyawarah. Namun, perbedaan tidak boleh berubah menjadi tindakan yang merusak persaudaraan, mengganggu persidangan, apalagi melahirkan kekerasan.


“Muktamar adalah forum musyawarah, bukan arena pertarungan kekuasaan. Jangan sampai ambisi merebut kepemimpinan membuat kita lupa bahwa NU memiliki tradisi keulamaan, akhlak, dan persaudaraan yang jauh lebih besar daripada kepentingan seorang kandidat ataupun kelompok,” tegas ASH.


Menurut ASH, persoalan paling mendasar yang harus dibenahi adalah transparansi dan legitimasi proses pengambilan keputusan organisasi. Jika terjadi perubahan tata tertib, mekanisme pemilihan, persyaratan calon, ataupun penerapan aturan organisasi, semuanya harus dijelaskan secara terbuka kepada peserta Muktamar.


Jangan sampai aturan organisasi justru dipersepsikan sebagai instrumen untuk menguntungkan atau merugikan kandidat tertentu. Sebab, ketika aturan kehilangan independensi dan mulai dicurigai sebagai alat politik, maka legitimasi hasil Muktamar akan ikut dipertanyakan.


“Jangan menggunakan aturan sebagai senjata politik. Aturan harus menjadi pagar keadilan bagi semua kandidat, bukan alat untuk menjegal seseorang. Kalau ada pasal yang multitafsir, buka ruang musyawarah dan tabayun. Jangan memaksakan keputusan yang justru memproduksi konflik,” ujar ASH.


ASH juga mengingatkan bahwa NU bukan organisasi politik praktis. NU memang tidak mungkin steril dari dinamika sosial dan politik karena warga NU merupakan bagian integral dari kehidupan kebangsaan. Namun, independensi organisasi harus tetap dijaga agar NU tidak kehilangan khittah dan identitasnya.


Karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam Muktamar ke-35 harus menahan diri. Panitia, peserta, kandidat, pendukung kandidat, maupun elite organisasi harus menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi.


“Siapa pun yang menang jangan merasa menjadi penguasa NU. Ketua Umum PBNU adalah pelayan jam’iyyah dan umat. Begitu pula siapa pun yang kalah harus menghormati keputusan organisasi sepanjang prosesnya transparan, demokratis, dan konstitusional,” katanya.


ASH mendesak agar setiap dugaan pelanggaran, intimidasi, kekerasan, maupun manipulasi proses Muktamar diperiksa secara objektif dan tidak ditutup-tutupi. NU harus memberikan contoh bahwa konflik dapat diselesaikan melalui musyawarah, tabayun, hukum organisasi, dan akhlakul karimah, bukan melalui tekanan massa.


“Jangan biarkan kursi Ketua Umum PBNU lebih mahal daripada persaudaraan Nahdliyin. Jangan sampai perebutan kekuasaan lima tahunan meninggalkan luka yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk disembuhkan. Yang harus keluar sebagai pemenang dari Muktamar ke-35 bukan kelompok A atau kelompok B, tetapi NU itu sendiri,” pungkas ASH.


Sumber: ASH 

editor: Tim Redaksi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl