MAJALENGKA, THEREALNEWSONE.ID — Ketenangan warga di sekitar kawasan industri Desa Gandawesi, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, sempat terusik oleh suara letupan yang dikira berasal dari senjata api. Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 17.03 WIB itu memicu kepanikan warga akibat adanya pantulan benda yang hampir mengenai tubuh warga.
Namun, setelah ditelusuri melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) bersama warga dan jurnalis yang tergabung dalam DPC PPWI Kabupaten Majalengka, misteri tersebut terungkap. Benda yang melesat bukanlah peluru senjata api, melainkan batu kerikil yang dilepaskan dari sebuah ketapel oleh seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di PT Yuesheng.
Kronologi dan Mediasi
Peristiwa bermula ketika Sr, warga Desa Beusi yang tinggal di sekitar perusahaan, mendengar suara letupan dan merasakan pantulan benda keras hampir mengenainya. Khawatir atas keselamatan dan keamanan lingkungan, warga bersama aparat desa, perwakilan manajemen PT Yuesheng, PT Nanxiong, serta DPC PPWI Majalengka menggelar pertemuan mediasi pada Rabu (19/8/2026).
Pihak manajemen perusahaan melalui perwakilannya memberikan penjelasan terbuka setelah memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Benar pada Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 17.03 WIB ada kegiatan TKA PT Yuesheng berdiri di atas jembatan dan bermain ketapel. Sasarannya ke arah atas sungai, tepatnya ke pohon pisang. Dia tidak berniat mengarahkan ke rumah warga. Kami memohon maaf, ini murni ketidaksengajaan dan tidak tahu ada rumah warga di situ," ujar perwakilan HRD perusahaan.
Dalam mediasi tersebut, turut diluruskan pula persoalan administratif wilayah. Kepala Dusun Desa Gandawesi menjelaskan bahwa secara geografis lokasi pabrik berada di Desa Beusi, namun secara administrasi kependudukan dan sosial, interaksi warga dan pekerja berada di bawah koordinasi Desa Gandawesi.
Berakhir Damai
Setelah melalui dialog terbuka dan penjelasan dari pihak perusahaan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Pada Kamis (20/8/2026), sebuah Surat Pernyataan Bersama ditandatangani oleh pihak manajemen PT Yuesheng, PT Nanxiong, serta warga yang terdampak.
"Kami menganggap ini adalah kekeliruan semata dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Ke depan kami berharap perusahaan lebih mengawasi aktivitas TKA agar tidak menimbulkan keresahan warga," ungkap perwakilan warga.
DPC PPWI Kabupaten Majalengka mengapresiasi langkah cepat perusahaan, perangkat desa, serta kedewasaan warga dalam merespons situasi sehingga eskalasi masalah dapat diredam melalui dialog dan transparansi. Peristiwa ini menjadi catatan penting bagi pihak industri di daerah untuk senantiasa meningkatkan pengawasan internal serta menjaga keharmonisan sosial dengan masyarakat sekitar.
Redaksi RNO


