Jakarta, Real News One- Kejaksaan Agung RI resmi melantik `Rudi Margono, S.H., M.H.` sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Plt. Jampidsus.
Pelantikan ini menjadi sorotan karena Jampidsus adalah ujung tombak penanganan kasus korupsi dan kejahatan khusus yang paling dinanti publik.
Jabatan Jampidsus bukan jabatan biasa. Di pundak `Rudi Margono, S.H., M.H.` kini bertumpu harapan besar rakyat: mengusut tuntas kasus besar tanpa pandang bulu.
Publik masih ingat jargon Kejaksaan: `Tanpa Tebang Pilih`.
Kini jargon itu diuji. Bukan lewat pidato, tapi lewat kerja.
3 Tantangan berat menanti Plt. Jampidsus baru:
1. Menuntaskan Kasus Yang Menggantung`
Masyarakat menanti kepastian hukum atas kasus-kasus besar yang sudah lama jadi perhatian publik.
2. Menjaga Integritas Lembaga`
Satu kesalahan penanganan bisa melukai kepercayaan publik pada 100 kerja baik sebelumnya.
3. Membuktikan Keadilan Yang Sama`
Hukum harus dirasakan adil. Baik untuk kasus bernilai triliunan, maupun kasus kecil yang menyentuh rakyat kecil.
Sebagai Plt, `Rudi Margono, S.H., M.H.` punya waktu untuk membuktikan kapasitas.
Pelantikan sudah selesai. Foto sudah beredar. Ucapan selamat sudah disampaikan.
Sekarang tinggal satu hal: Bekerja dan membuktikan.`
Karena rakyat sudah lelah dengan janji. Rakyat butuh bukti.`
RNO akan mengawal 100 hari kerja Plt. Jampidsus.`
Penulis: Tim Redaksi RNO`
Sumber : Dokumentasi Kejaksaan Agung RI`



