Gambar

Gambar

Iklan

Mengapa Pemerintah Tetap Ngotot Melanjutkan MBG? Antara Gengsi Politik, Beban Fiskal, dan Krisis Rasionalitas Kebijakan

Redaksi
Jumat, 10 Juli 2026
Last Updated 2026-07-10T19:28:56Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 


Oleh Aceng Syamsul Hadie 

Sebuah Tinjauan Politik dan Kebijakan Publik


Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan paling ambisius sekaligus paling kontroversial dalam sejarah pemerintahan Indonesia modern. Dengan anggaran yang diproyeksikan mencapai ratusan triliun rupiah per tahun, program ini seharusnya menjadi model kebijakan publik yang unggul dalam aspek perencanaan, tata kelola, pengawasan, dan akuntabilitas. Namun, realitas yang berkembang justru menunjukkan sebaliknya.


Rentetan kasus dugaan keracunan makanan di berbagai daerah, dugaan terjadi mega korupsi MBG yang menyeret pejabat tinggi Badan Gizi Nasional (BGN) serta oknum TNI dan Polri, efektivitas ekonomi yang dipertanyakan, serta munculnya resistensi publik yang semakin meluas, berbagai elemen masyarakat, mulai dari aktivis, mahasiswa sampai buruh terang-terangan telah menolak tegas terhadap MBG, semestinya menjadi alarm bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi mendasar. Pertanyaannya, mengapa pemerintah tetap bersikeras melanjutkan program ini?


Dalam perspektif ilmu politik dan kebijakan publik, terdapat fenomena yang dikenal sebagai sunk cost fallacy, yaitu kecenderungan pengambil kebijakan untuk terus mempertahankan suatu program yang bermasalah karena terlalu banyak investasi politik, anggaran, dan reputasi yang telah dikeluarkan. Dengan kata lain, keputusan untuk melanjutkan kebijakan tidak lagi didasarkan pada rasionalitas manfaat, tetapi pada upaya menyelamatkan legitimasi politik.


MBG tampaknya telah bergeser dari instrumen kebijakan publik menjadi simbol politik kekuasaan. Ketika sebuah program telah menjadi identitas pemerintahan, maka kritik terhadap program sering kali dipersepsikan sebagai kritik terhadap legitimasi politik itu sendiri. Akibatnya, evaluasi objektif menjadi sulit dilakukan karena pertimbangan politik lebih dominan daripada pertimbangan akademik.


Padahal, fakta-fakta yang muncul justru menunjukkan perlunya penghentian sementara secara total. Kasus dugaan keracunan makanan yang terjadi di berbagai wilayah memperlihatkan bahwa aspek keamanan pangan belum sepenuhnya terkendali. Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi anak-anak sebagai penerima manfaat program. Tidak boleh ada satu pun kebijakan publik yang menempatkan keselamatan anak sebagai risiko yang dapat ditoleransi.


Belum lagi munculnya skandal korupsi besar-besaran dalam tata kelola program yang melibatkan pejabat tinggi pelaksana, oknum TNI dan Polri, terjadi Mark up pengadaan barang yang sangat besar, jual beli titik SPPG dan ribuan SPPG fiktif. Ini menunjukkan bahwa persoalan MBG bukan semata-mata masalah teknis, melainkan menyangkut desain kelembagaan, pengawasan, dan integritas sistem. Dalam ilmu administrasi publik, korupsi pada program strategis nasional biasanya merupakan indikasi adanya kelemahan struktural, bukan sekadar kesalahan individu.


Dari perspektif ekonomi publik, klaim pemerintah mengenai dampak ekonomi MBG juga perlu dikaji ulang secara serius. Berbagai narasi tentang penciptaan lapangan kerja, efek pengganda ekonomi, dan penguatan UMKM sebagian besar masih didasarkan pada pendekatan perhitungan bruto, bukan neto. Dengan demikian, manfaat ekonomi yang selama ini dipromosikan berpotensi lebih kecil daripada yang dibayangkan publik.


Sementara itu, biaya yang harus ditanggung negara sangat besar. Dalam teori ekonomi fiskal, setiap pengeluaran pemerintah selalu memiliki opportunity cost. Pertanyaan mendasarnya adalah: apakah alokasi anggaran ratusan triliun rupiah untuk MBG merupakan pilihan terbaik dibandingkan alternatif kebijakan lain?


Bayangkan jika anggaran tersebut dialihkan untuk pendidikan gratis dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Jutaan anak Indonesia berpotensi memperoleh akses pendidikan berkualitas tanpa beban biaya. Investasi pendidikan memiliki dampak jangka panjang yang jauh lebih terukur dalam meningkatkan produktivitas, mengurangi kemiskinan, dan memperkuat daya saing bangsa.


Ironisnya, usulan moratorium MBG dan pengalihan anggaran ke sektor pendidikan sering kali dianggap sebagai bentuk penolakan terhadap kesejahteraan rakyat. Padahal, yang dipersoalkan bukanlah tujuan mulia meningkatkan kualitas generasi bangsa, melainkan efektivitas instrumen yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut.


Dalam negara demokrasi, tidak ada kebijakan yang kebal terhadap evaluasi. Justru kemampuan pemerintah untuk mengoreksi kebijakan yang bermasalah merupakan indikator kedewasaan politik dan kualitas kepemimpinan. Pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang mempertahankan semua programnya tanpa koreksi, melainkan pemerintah yang berani mengakui kekurangan dan melakukan perbaikan.


Oleh karena itu, muncul pertanyaan yang semakin relevan untuk dijawab secara jujur: apakah pemerintah masih melanjutkan MBG karena program ini memang terbukti efektif, atau karena pemerintah khawatir bahwa menghentikannya akan dianggap sebagai pengakuan atas kegagalan?


Jika jawabannya adalah yang kedua, maka yang sedang dipertahankan sesungguhnya bukan lagi kepentingan rakyat, melainkan gengsi politik kekuasaan. Dan dalam sejarah pemerintahan modern, tidak ada kebijakan publik yang lebih mahal biayanya daripada kebijakan yang dipertahankan demi gengsi, sementara rasionalitas dan kepentingan publik dikesampingkan.[] **


**) Penulis, 

Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM.

Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl