Gambar

Gambar

Iklan

ANGGOTA SPKT POLRES MAJALENGKA TERIMA LAPORAN KEHILANGAN KTP DARI WARGA DESA CIBODAS

REDAKSIONE
Kamis, 02 Juli 2026
Last Updated 2026-07-03T04:28:57Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


Majalengka, THE REAL NEWS ONE–– Anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majalengka menerima laporan kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari seorang warga Kabupaten Majalengka, Kamis (2/7/2026).


Pelapor atas nama Deni Sukarya Nurapie, warga Desa Cibodas, Kabupaten Majalengka, mendatangi ruang pelayanan SPKT Polres Majalengka untuk melaporkan kehilangan KTP miliknya. Laporan tersebut diterima dan diproses oleh petugas SPKT sesuai dengan prosedur pelayanan kepolisian yang berlaku.


Setelah dilakukan pencatatan administrasi dan verifikasi identitas pelapor, petugas memberikan surat keterangan laporan kehilangan yang dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan dalam pengurusan penerbitan kembali KTP pada instansi yang berwenang.


Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Majalengka dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, profesional, dan humanis kepada masyarakat. Masyarakat yang mengalami kehilangan dokumen penting diimbau untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor kepolisian terdekat agar dapat memperoleh dokumen administrasi yang diperlukan untuk proses pengurusan lebih lanjut.


Polres Majalengka terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan SPKT yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl