Gambar

Gambar

Iklan

SPKT Polres Majalengka Terima Laporan Kehilangan Dokumen Penting dari Warga Jatiwangi

REDAKSIONE
Selasa, 30 Juni 2026
Last Updated 2026-06-30T07:23:47Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


Majalengka, THE REAL NEWS ONE–– Anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majalengka, BRIPDA Alfin Nugraha, menerima laporan kehilangan dokumen penting dari seorang warga pada Selasa (30/6/2026).


Pelapor diketahui bernama Dede Mariah, yang beralamat di Dusun Yudawacana, Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Pelapor datang ke ruang pelayanan SPKT Polres Majalengka untuk melaporkan kehilangan sejumlah dokumen penting yang diperlukan sebagai kelengkapan administrasi.


Laporan tersebut diterima dan diproses sesuai dengan prosedur pelayanan kepolisian yang berlaku. Petugas SPKT memberikan pelayanan secara cepat, ramah, dan profesional, sekaligus membuat dokumen laporan kehilangan yang dapat digunakan oleh pelapor sebagai persyaratan dalam pengurusan penggantian dokumen di instansi terkait.


BRIPDA Alfin Nugraha menyampaikan bahwa SPKT Polres Majalengka berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam penerimaan laporan kehilangan dokumen maupun pelayanan kepolisian lainnya.


"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengalami kehilangan dokumen penting agar dapat segera memperoleh surat keterangan kehilangan sebagai dasar pengurusan penggantian dokumen pada instansi yang berwenang," ujarnya.


Melalui pelayanan yang humanis, cepat, dan transparan, SPKT Polres Majalengka terus berupaya memberikan pelayanan prima guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl