Majalengka, THE REAL NEWS ONE–– Dalam upaya meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta kepatuhan personel terhadap aturan yang berlaku, Sie Propam Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di lingkungan Polres Majalengka. Kegiatan berlangsung di Mako Polres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim No. 518, Tonjong, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Kamis (4/6/2026)
Kegiatan Ops Gaktibplin tersebut dipimpin oleh Kasi Propam Polres Majalengka IPTU Yudhi F.B. Simanjuntak, S.H., dan dilaksanakan oleh Kanit Provos bersama anggota Unit Provos Sie Propam Polres Majalengka.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek kedisiplinan personel, meliputi penggunaan gampol (seragam dinas), kelengkapan surat nyata diri seperti KTP, KTA dan SIM, pemeriksaan performance atau sikap tampang anggota, pemeriksaan senjata api dinas beserta kartu senpi, pengecekan kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan, hingga pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggota Polri.
Kasi Propam Polres Majalengka IPTU Yudhi F.B. Simanjuntak, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Gaktibplin merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk memastikan seluruh personel Polres Majalengka senantiasa mematuhi peraturan, menjaga penampilan, serta melengkapi administrasi pribadi maupun kedinasan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh personel dapat terus meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga citra positif Polri,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Dengan adanya pengawasan serta pemeriksaan secara berkala, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran disiplin maupun kode etik, sekaligus mewujudkan personel Polri yang Presisi, berintegritas, dan profesional dalam menjalankan tugas kepolisian.


