Gambar

Gambar

Iklan

SAAT BHAYANGKARA TERGELETAK : API NURANI WARGA YANG PADAM KARENA TAKUT

Redaksi one
Kamis, 11 Juni 2026
Last Updated 2026-06-11T14:48:15Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini




REAL NEWS ONE - Bekasi, Pagi itu, Rabu 2 April 2025 menjelang subuh, Jalan Inspeksi Kalimalang, Kampung Pasir Limus, RT 07/06, Desa Wangunjaya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, berubah jadi panggung tragedi.


Seorang Bhayangkara, Briptu Abdul Azis, anggota Sabhara Polres Bekasi, pulang dinas dengan lelah di badan. Motor Scoopy cokelat-hitam bernopol AG 3970 JP yang dikendarainya jadi incaran.


Dua pelaku berboncengan Honda Genio merah mendekat dari kiri belakang. Tanpa basa-basi, celurit diayun dua kali ke tubuh korban. Tangan kiri dan ibu jari Briptu AA terluka. Tubuhnya terjatuh ke pembatas jalan. Motor raib dibawa kabur.


"Yang Lebih Perih Dari Luka Celurit"

Korban bersimbah darah. Tergeletak lemas. Teriakan minta tolongnya menggema di jalan sepi. Tapi yang datang bukan tangan penolong. Yang datang justru kamera HP warga yang memilih merekam dari kejauhan.


Pemandangan menyesakkan itu terjadi berulang kali. Briptu AA berteriak meminta pertolongan, sementara pengendara yang melintas hanya melihat tanpa berani mendekat.


Bukan karena warga tak punya hati. Mereka takut. Takut pelaku masih berkeliaran dan balik menyerang. Takut "salah-salah malah terseret urusan hukum" karena trauma jadi saksi di tempat kejadian perkara.


Hingga akhirnya seorang pengendara yang berani melapor ke Unit Gakkum Satlantas. Petugas datang, mengevakuasi Briptu AA ke RS Medirossa untuk perawatan medis.


Renungan Hut Bhayangkara Ke-80 : 1 Juli 2026

Tahun ini Polri menginjak usia ke-80 dengan tema "Polri untuk Masyarakat". Tapi insiden Kalimalang ini jadi cermin retak : Penjaga kita saja bisa tergeletak tanpa pertolongan pertama dari rakyat yang ia lindungi.


Pelaku Begal 

KUHP Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan sudah menanti. Ancaman nyawa dengan senjata tajam bukan "kejahatan kecil". Itu pidana berat. Negara tidak boleh kompromi dengan begal jalanan.


Warga : 

Kapan terakhir kita berani menolong orang ? Atau kita sudah "kebal" dan memilih "aman sendiri" daripada berurusan dengan birokrasi hukum yang melelahkan setelah menolong orang lain ?


Padahal UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 252 tegas melindungi setiap orang yang menolong korban kejahatan dengan itikad baik dari tuntutan hukum. Menolong itu bukan pilihan. Menolong itu kewajiban kemanusiaan yang dilindungi undang-undang.


Fenomena "warga takut nolong" adalah krisis kepercayaan. Krisis terhadap jaminan keamanan dan perlindungan saksi. Jika rakyat takut menolong Bhayangkara, apalagi menolong sesama warga sipil ?


Pesan Singkat Untuk Hut Bhayangkara Ke-80 : 

Selamat Hari Bhayangkara ke-80 untuk Korps Bhayangkara Indonesia. Kami, rakyat, mendoakan Briptu Abdul Azis cepat pulih dan kembali bertugas. Kami mendoakan pelaku cepat tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Tapi di hari ulang tahunmu ini, izinkan kami menitipkan doa : Semoga api nurani warga dinyalakan kembali. Biar saat Bhayangkara jatuh, ada tangan rakyat yang sigap mengangkat. Karena Bhayangkara tanpa rakyat akan sepi. Rakyat tanpa Bhayangkara akan rapuh.**


Majalengka, 11 Juni 2026

Ditulis dengan keprihatinan sebagai Warga sipil . 


SUMBER BERITA:

1. http://ONTV.CO.ID, 2 April 2025 "Nekat! Anggota Polisi Jadi Korban Begal di Kalimalang, Warga Diminta Waspada"

2. http://INFOPOL.CO.ID, "Polisi Yang Jadi Korban Begal Sempat Teriak Minta Tolong, Tapi Warga Takut Bantu"


CATATAN REDAKSI:

Berita ini disusun berdasarkan laporan media di atas. Inisial korban "AA" sesuai pemberitaan. Identitas lengkap tidak kami muat untuk menghormati privasi korban.

Redaksi RNO. 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl