Majalengka, THE REAL NEWS ONE–– Dalam upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polsek Sumberjaya Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah hukum Polsek Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya perdagangan orang, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus yang kerap digunakan oleh pelaku TPPO.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sumberjaya AKP Adeng mengatakan bahwa sosialisasi dan sambang warga menjadi salah satu upaya penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang yang dapat merugikan masyarakat.
“Melalui kegiatan sambang ini, anggota Polsek Sumberjaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait indikasi-indikasi TPPO, sehingga warga dapat lebih waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan yang tidak jelas legalitas maupun prosedurnya,” ujar AKP Adeng.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sumberjaya menyampaikan berbagai informasi mengenai modus-modus yang sering digunakan pelaku perdagangan orang, seperti iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi tanpa prosedur resmi, perekrutan tenaga kerja secara ilegal, hingga pemberangkatan pekerja ke luar daerah maupun luar negeri tanpa dokumen yang lengkap.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar selalu memastikan legalitas perusahaan atau pihak yang menawarkan pekerjaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik perdagangan orang.
Kapolsek Sumberjaya menegaskan bahwa pencegahan TPPO memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan warga sangat penting dalam melindungi masyarakat dari berbagai bentuk eksploitasi dan tindak kejahatan perdagangan orang.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas. Apabila membutuhkan informasi atau menemukan indikasi TPPO, segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” tambahnya.
Masyarakat menyambut baik kegiatan sambang dan sosialisasi tersebut. Warga merasa mendapatkan tambahan pengetahuan yang bermanfaat sehingga dapat lebih memahami ciri-ciri dan modus yang sering digunakan dalam praktik perdagangan orang.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Dengan adanya kegiatan sambang ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya TPPO semakin meningkat sehingga mampu mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum Polsek Sumberjaya.


