Majalengka, THE REAL NEWS ONE– Maraknya penggunaan knalpot brong atau tak standar pada kendaraan roda dua kerap menjadi keluhan masyarakat. Keberadaan knalpot tersebut, selain mengganggu kenyamanan akibat suara bising yang ditimbulkan, juga berpotensi membahayakan keselamatan berkendara.
Dalam rangka menanggulangi permasalahan tersebut, Polsek Malausma Polres Majalengka terus Gencarkan operasi penertiban penggunaan knalpot brong atau tak standar pada kendaraan roda dua, saat ini dilaksanakan depan Mako Polsek Malausma.
Kapolsek Malausma IPDA Riyana yang memimpin operasi ini, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendapati sejumlah motor pelajar yang menggunakan knalpot brong. Rabu (3/6/2026).
Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian didata dan Brang bukti berupa Kenalpot Brong diamankan dimako Polsek Malausma kemudian pemiliknya diberikan pembinaan terkait pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
“Dalam operasi knalpot racing atau brong ini, kami masih menemukan sepeda motor yang menggunakan knalpot tak standar, sehingga menimbulkan gangguan bagi masyarakat karena suara bisingnya,” ujar Kapolsek.
Dari hasil operasi yang dilaksanakan, petugas berhasil menyita sebanyak 7 (tujuh) knalpot tak standar sebagai barang bukti. Kapolsek menambahkan bahwa barang bukti tersebut akan dilimpahkan ke Polres untuk dimusnahkan.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada pengguna kendaraan untuk lebih mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari penggunaan knalpot yang dapat meresahkan masyarakat.
Operasi ini diharapkan dapat menekan penggunaan knalpot brong di kalangan pelajar dan masyarakat sekitar, serta mengurangi potensi gangguan yang ditimbulkan oleh suara bising kendaraan bermotor.


