Majalengka, THE REAL NEWS ONE— Personel Polsek Lemahsugih Polres Majalengka Polda Jabar secara rutin menggelar kegiatan patroli dialogis dengan menyisir kawasan pemukiman penduduk dan pusat perbelanjaan. Langkah preventif yang dilaksanakan secara humanis ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mencegah aksi kriminalitas konvensional, serta memantau situasi keamanan secara langsung di lapangan, Sabtu (30/05/2026).
Dalam pelaksanaannya di lapangan, kegiatan patroli kewilayahan yang bergerak secara mobile ini dilaksanakan oleh dua personel piket fungsi Polsek Lemahsugih, yaitu Bripka Dede S. bersama Bripda Kemal. Atas arahan Kapolres Majalengka melalui Kapolsek Lemahsugih Iptu Nana Supriyatna, S.H., petugas menyisir rute patroli yang mencakup wilayah Desa Margajaya dan Desa Lemahputih, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka.
Pada saat melaksanakan patroli di dua desa tersebut, petugas kepolisian membangun jalinan komunikasi dua arah yang hangat dengan merangkul berbagai profesi masyarakat. Personel Polsek Lemahsugih menyambangi pedagang perabotan keliling, menyapa pedagang siomay yang sedang berjualan, serta menyempatkan diri berdialog dengan petugas karyawan di Minimarket Alfamart. Kepada para pedagang dan petugas minimarket, anggota kepolisian memberikan imbauan agar selalu waspada terhadap peredaran uang palsu serta mengawasi barang dagangan dan kendaraan konsumen guna mencegah aksi pencurian.
Karyawan minimarket juga diingatkan untuk memastikan sistem keamanan mandiri seperti kamera pengawas (CCTV) di area dalam dan luar toko selalu dalam kondisi aktif dan berfungsi dengan baik, terutama saat terjadi peningkatan jumlah pengunjung. Warga masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk potensi gangguan keamanan kepada pihak Polsek Lemahsugih atau melalui layanan darurat Call Center 110.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa pergelaran patroli dialogis secara berkala dengan merangkul seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha mikro merupakan bagian mendasar dari pelayanan prima kepolisian.


