Gambar

Gambar

Iklan

Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN Kecam Pernyataan Abu Janda soal Jawa Barat dan Sumatera Barat

REDAKSIONE
Minggu, 31 Mei 2026
Last Updated 2026-05-31T21:05:03Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


JAKARTA, THE REAL NEWS ONE–– Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional), Aceng Syamsul Hadie (ASH), menyampaikan kritik terhadap pernyataan Permadi Arya atau Abu Janda yang menyebut Jawa Barat dan Sumatera Barat sebagai daerah "barbar".


Menurut ASH, penggunaan istilah tersebut berpotensi menimbulkan polemik dan menyinggung perasaan sebagian masyarakat di kedua daerah tersebut. Ia menilai penyampaian pendapat di ruang publik perlu dilakukan dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap kehidupan sosial dan persatuan masyarakat.


"Yang menjadi perhatian saya bukan hanya pilihan katanya, tetapi juga dampak yang mungkin ditimbulkan di tengah masyarakat yang majemuk. Setiap tokoh publik perlu berhati-hati dalam menyampaikan pandangan agar tidak memunculkan kesalahpahaman atau ketegangan sosial," kata ASH dalam keterangannya yang diterima media.


ASH berpendapat bahwa kritik atau pandangan terhadap suatu persoalan sebaiknya disampaikan dengan mengedepankan argumentasi yang berfokus pada isu, kebijakan, atau tindakan tertentu, tanpa menggeneralisasi kelompok masyarakat berdasarkan identitas daerah.


Ia juga menyoroti pentingnya menjaga citra Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung tinggi keberagaman dan toleransi. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi, namun harus disampaikan secara bertanggung jawab.


"Indonesia memiliki keberagaman yang menjadi kekuatan bangsa. Karena itu, setiap pernyataan yang disampaikan kepada publik hendaknya dapat memperkuat persatuan dan saling menghormati," ujarnya.


Lebih lanjut, ASH berharap polemik yang muncul akibat pernyataan tersebut dapat disikapi secara bijaksana oleh semua pihak. Ia mengajak masyarakat untuk mengedepankan dialog yang sehat dan menghindari respons yang dapat memperkeruh suasana.


Dalam keterangannya, ASH juga mendorong adanya klarifikasi dari pihak yang menyampaikan pernyataan tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berkepanjangan di tengah masyarakat.


Menurutnya, klarifikasi merupakan bagian dari tanggung jawab moral yang dapat membantu meredakan polemik serta menjaga hubungan baik antarwarga bangsa yang berasal dari latar belakang budaya dan daerah yang berbeda.


ASH menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut juga disertai tanggung jawab untuk menghormati hak dan martabat pihak lain.


"Penyampaian pendapat yang dilakukan secara bertanggung jawab akan membantu memperkuat demokrasi dan menjaga persatuan bangsa," katanya.


Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau tanggapan resmi dari Permadi Arya terkait pernyataan yang dikritisi tersebut.


Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak yang bersangkutan guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl