THE REAL NEWS ONE - MAJALENGKA,Menteri Haji dan Umrah menekankan komitmen pemerintah dalam menciptakan keadilan bagi seluruh calon jamaah haji melalui transformasi kebijakan distribusi kuota dan pemberdayaan ekonomi domestik. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Manasik Haji di Pondok Pesantren Al Mizan, Jatiwangi, Majalengka, Jawa Barat pada Senin (6/4/2026).
Dalam arahannya, Menteri Haji dan Umrah (Kemenhaj), Mochamad Irfan Yusuf menyoroti langkah strategis untuk memangkas ketimpangan masa tunggu antarwilayah di Indonesia.
Pemerataan Masa Tunggu Haji
Pemerintah kini menerapkan metode pembagian kuota berbasis daftar tunggu (waiting list) guna meminimalisir kesenjangan ekstrem.
"Sebelumnya ada daerah dengan masa tunggu 18 tahun, namun di wilayah lain seperti Sulawesi Selatan mencapai 47 tahun. Dengan formula baru ini, dalam 4 hingga 5 tahun ke depan, kami menargetkan rata-rata masa tunggu nasional menjadi setara di angka 26,4 tahun," tegasnya.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan keadilan nilai manfaat yang diterima jamaah, mengingat seluruh calon jamaah menyetorkan dana awal yang sama sebesar Rp25 juta.
Pemberdayaan Ekonomi melalui Dana Haji
Sejalan dengan instruksi Presiden, Kementerian Haji dan Umrah juga memperkuat keterlibatan UMKM dalam ekosistem penyelenggaraan haji. Pemerintah mulai mewajibkan penggunaan bumbu dapur produksi UMKM lokal untuk kebutuhan konsumsi jamaah di Tanah Suci.
Lebih lanjut, menurut Gus Irfan sapaan akrabnya mengatakan sektor perikanan dalam negeri, seperti budidaya ikan patin dari Jawa Barat, diproyeksikan menjadi pemasok utama lauk-pauk jamaah, menggantikan produk impor dari negara lain. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat Indonesia.
Visi Haji Ramah Lansia dan Disabilitas
Penyelenggaraan haji tahun 2026 secara konsisten mengusung tagline Haji Ramah Lansia, Haji Ramah Disabilitas, dan Haji Ramah Perempuan. Hal ini menjadi prioritas mengingat hampir 70% dari total populasi jamaah tahun ini merupakan lansia berusia di atas 60 tahun.
Menteri juga berpesan agar para jamaah sekembalinya dari tanah suci dapat menjadi penggerak di masyarakat yang membawa semangat nasionalisme dan cinta tanah air, sebagaimana teladan yang diberikan oleh para kiai dan tokoh bangsa di masa lampau.
Kegiatan manasik di Ponpes Al Mizan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan intensif untuk memastikan jamaah memahami tata cara ibadah sekaligus kebijakan terbaru pemerintah demi kelancaran pelaksanaan haji 2026.
Kuota dan Pemberangkatan Haji
Kuota haji Indonesia tahun 2026 ditetapkan sebesar 221.000 jemaah, sama dengan tahun sebelumnya, di mana 203.320 jemaah (92%) adalah kuota reguler dan 17.680 (8%) kuota khusus
" Para jemaah haji Indonesia dipastikan mulai berangkat pada 22 April 2026. Jemaah akan mulai masuk asrama haji pada 21 April 2026. Rangkaian keberangkatan terbagi dalam dua gelombang, dengan puncak wukuf di Arafah diperkirakan pada 26 Mei 2026," jelas Gus Irfan.**RNO spd



