Therealnewsone/ Kotamobagu – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan di jalan raya. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kasatlantas Polres Kotamobagu, AKP Luster Simanjuntak, S.H., yang bertekad menjadikan wilayah Kotamobagu sebagai kawasan Zero Knalpot Brong.
AKP Luster Simanjuntak menyampaikan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya akan terus menggencarkan penindakan serta edukasi kepada para pengendara.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan Kotamobagu bebas dari knalpot brong. Ini demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa operasi penertiban akan dilakukan secara rutin, baik melalui razia maupun patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan pelanggaran. Selain itu, Satlantas Polres Kotamobagu juga akan melibatkan berbagai pihak, termasuk komunitas otomotif dan pelajar, dalam upaya sosialisasi pentingnya tertib berlalu lintas.
Menurutnya, keberhasilan program Zero Knalpot Brong tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga kesadaran masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh warga Kotamobagu untuk bersama-sama mendukung program tersebut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara roda dua, untuk tidak menggunakan knalpot brong. Mari kita jaga ketertiban dan kenyamanan kota yang kita cintai ini,” tambahnya.
Dengan langkah tegas dan konsisten dari Satlantas Polres Kotamobagu, diharapkan upaya mewujudkan Kotamobagu sebagai kota bebas knalpot brong dapat segera tercapai.(R01)


