Therealnewsone/ Kotamobagu — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu terus mengintensifkan patroli malam guna menekan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Kotamobagu, AKP Luster Simanjuntak, S.H., kegiatan patroli dilakukan hingga larut malam di sejumlah titik rawan pelanggaran.
Patroli ini menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan, serta pengendara yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami menerima banyak keluhan dari warga terkait kebisingan akibat knalpot brong, terutama pada malam hari. Oleh karena itu, kami turun langsung melakukan patroli hingga dini hari untuk memastikan situasi tetap kondusif,” ujar AKP Luster Simanjuntak.
Dalam pelaksanaan patroli, sejumlah kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong langsung ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Petugas juga memberikan teguran hingga sanksi tilang sebagai bentuk penegakan hukum.
AKP Luster menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara muda, untuk tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di jalan. Gunakan kendaraan sesuai standar, dan patuhi aturan lalu lintas,” tambahnya.
Dengan adanya patroli intensif ini, diharapkan tingkat pelanggaran dapat menurun serta tercipta suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kotamobagu, khususnya pada malam hari. (R01)


