The Real news one - Majalengka, 27 Januari 2026 – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi tegas terkait kasus Hogi, pria yang dijadikan tersangka setelah melawan jambret demi menyelamatkan istrinya.
Keputusan Kapolri ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat, karena menunjukkan keberanian untuk membela keadilan dan melindungi hak-hak rakyat.
"Polisi Harus Dukung Rakyat Berani " tegas Jenderal Sigit, menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh kaku hingga mencederai rasa keadilan masyarakat.
Tindakan Hogi adalah bentuk pembelaan diri yang sah, dan hukum harus hadir untuk memberantas kriminal, bukan menjerat korban yang melawan.
Kapolri memerintahkan agar status tersangka Hogi segera dikaji ulang demi memastikan keadilan bagi warga yang menjaga keselamatannya.
"Jika membela diri dari kejahatan dianggap kriminal, maka kejahatan akan merajalela. Rakyat punya hak untuk melindungi diri dan keluarganya " pesan Kapolri.
Apresiasi tinggi diberikan kepada Kapolri atas keputusan berani ini. Semoga menjadi contoh bagi Para jajanannya sebagai penegak hukum untuk selalu berpihak pada keadilan dan melindungi rakyat.*
Oleh : kang oby kresna
Redaksi RNO
Sumber : Bantul


