Gambar

Gambar

Iklan

73 Laporan Dugaan Pelanggaran, APERMA Majalengka Tantang Aparat Penegak Hukum : 'Buktikan, Jangan Biarkan Korupsi Berkeliaran di Majalengka Langkung Sae.

Redaksi one
Rabu, 28 Januari 2026
Last Updated 2026-01-28T14:22:04Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


THE REAL NEWS ONE - -Majalengka - Aliansi Pergerakan Majalengka (APERMA) akan melakukan aksi damai ke Polres Majalengka, Kejaksaan Negeri Majalengka, dan Polda Jawa Barat untuk mendesak tindak lanjut atas 73 laporan dugaan pelanggaran proyek infrastruktur di Kabupaten Majalengka.28/1/26.


Ketua APERMA, IDRUS, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk dorongan masyarakat agar aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan pembangunan secara serius dan transparan. "Kami meminta penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh, agar Majalengka Langkung Sae" tegas Idrus.


Laporan dugaan pelanggaran proyek infrastruktur ini tersebar di sejumlah dinas teknis, dengan Dinas PUTR menjadi OPD dengan jumlah laporan terbanyak. Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. IING MISBAHUDIN, menyebut bahwa sorotan utama dari laporan masyarakat bukan volume pekerjaan, melainkan pada mutu hasil pembangunan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis.


"Kami berharap proses hukum tidak berhenti pada evaluasi administratif. Majalengka berhak mendapatkan pembangunan yang sesuai dengan perencanaan dan standar kualitas," Pungkas Idrus.**

oleh : A oby kresna

Sumber : Enda APERMA 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl