Majalengka -THE REAL NEWS ONE - Sebuah kendaraan operasional milik Kepala Desa Girimukti, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, dilaporkan hilang dan diduga kuat menjadi korban tindak pencurian. Peristiwa tersebut membuat pihak pemerintah desa dan warga setempat resah, karena kendaraan tersebut kerap digunakan untuk kegiatan pelayanan masyarakat.
Kendaraan yang hilang adalah mobil bak berwarna hijau dengan nomor polisi D 8482 UF, yang memiliki bekas karat pada bagian belakang dan dua garis reflektor merah. Nomor polisi menunjukkan masa berlaku hingga Februari 2026.
Kepala Desa Girimukti melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasokandel, dan pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri rekaman CCTV, serta memeriksa kemungkinan jejak kendaraan yang ditinggalkan di sekitar lokasi.
Pihak pemerintah desa mengimbau masyarakat untuk membantu memberikan informasi jika melihat kendaraan dengan ciri yang sama. "Kami berharap masyarakat dapat membantu memberikan informasi jika mengetahui keberadaan kendaraan tersebut, agar pelayanan masyarakat tidak terganggu," ujar perwakilan Pemerintah Desa Girimukti.
Polsek Kasokandel masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian kendaraan ini dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan.* RNO


