Sertifikat Tanah Hilang, Warga Cisaat sukabumi panik.!!
Sukabumi, 17 November 2025 - Warga sukabumi atas nama LiLis Haryani alamat Rumah jalan tipar Gang Arjuna RT 005 ,RW 002 kelurahan Citamiang kota sukabumi Jawa Barat, sertifikat tanah miliknya hilang di dalam angkutan umum . Sertifikat tanah tersebut merupakan satu-satunya bukti kepemilikan atas tanah yang berlokasi citamiang sukabumi kota.
Menurut keterangan warga, sertifikat tanah tersebut hilang saat sedang perjalanan naik angkot. "Saya tidak tahu kapan sertifikat itu hilang, saya baru menyadari saat akan mengurus ke kantor BPN," ujar warga tersebut.
Sertifikat tanah yang hilang tersebut memiliki luas 70 M persegi dan telah dimiliki oleh keluarga selama beberapa generasi. Warga tersebut kini sedang berusaha untuk mengurus sertifikat tanah yang hilang dan berharap agar tidak ada pihak yang tidak bertanggung jawab yang menggunakan sertifikat tersebut untuk kepentingan pribadi.
"Kami berharap agar masyarakat dapat membantu kami dalam menemukan sertifikat tanah yang hilang ini," tambah warga tersebut.
Bagi masyarakat yang memiliki informasi tentang sertifikat tanah yang hilang, dapat menghubungi warga tersebut melalui nomor telepon yang tertera di pengumuman kehilangan.
0813 1804 3281..



