masukkan script iklan disini
THE REAL NEWS ONE MAJALENGKA - Sat Reskrim Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Alun-alun Majalengka pada 28 Oktober 2025. Dua pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian wajah.
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Adrian, melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto, menjelaskan bahwa korban mengalami luka memar pada kening sebelah kiri dan hidung. "Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan secara bijak tanpa menggunakan kekerasan," ujarnya.
Polres Majalengka terus berkomitmen menindak setiap bentuk tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat.**Enda


