THE REAL NEWS ONE - Majalengka - Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, secara resmi menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 3.492 orang di Lapang GGM Majalengka, Rabu (26/11/2025). Acara ini dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRD, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, Camat, dan undangan.
Penyerahan SK ini merupakan langkah penting Pemerintah Daerah dalam memperkuat formasi tenaga pendukung yang berperan dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Majalengka.
Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, menyampaikan apresiasi kepada seluruh penerima SK yang telah melalui proses seleksi dengan baik. Ia berharap para pegawai PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta menjaga integritas dalam bekerja.
"Saya berharap saudara-saudara yang hari ini menerima SK dapat bekerja dengan profesional, memahami tugas pokok dan fungsi di unit masing-masing, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semangat inilah yang menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan visi daerah Majalengka Langkung Sae," ujar Bupati.
Kepala BKPSDM Majalengka, H. Ikin Asikin, menegaskan bahwa program PPPK Paruh Waktu merupakan upaya strategis pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan tenaga yang fleksibel namun tetap berkualitas. Ada 3.492 PPPK Paruh Waktu yang hari ini secara resmi menerima SK pengangkatan dan perjanjian kerja, terdiri dari 396 tenaga kesehatan, 567 tenaga teknis, dan 2.529 tenaga pendidikan.
"Kami mengharapkan para pegawai PPPK Paruh Waktu dapat menunjukkan komitmen terhadap aturan dan etika kerja. Kehadiran saudara-saudara di berbagai unit akan sangat menentukan kelancaran pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.
Acara berlangsung lancar dan khidmat, ditutup dengan sesi foto bersama serta sujud syukur dan ucapan selamat dari Bupati dan jajaran pemerintah daerah kepada seluruh penerima SK.**RNO



