Oleh: Kang Oby Kresna, Pemimpin Redaksi RNO
THE REAL NEWS ONE - Majalengka,- Sebagai aktivis lingkungan hidup dan pemimpin Redaksi RNO, saya merasa terpanggil untuk menyoroti masalah galian C ilegal di Majalengka. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini hanya berasal dari SATU pengusaha yang berizin, sementara banyak pengusaha lain beroperasi tanpa izin, merugikan daerah dan lingkungan.
Wabup Dena Muhamad Ramdhan telah menegaskan untuk menutup aktivitas galian C ilegal, namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas ilegal ini masih marak terjadi. Apakah janji Wabup hanya sekadar janji?
Untuk mengatasi masalah ini, Pemda Majalengka perlu melakukan beberapa langkah tegas:
- Pengawasan Aktif : Meningkatkan pengawasan dan patroli di lokasi-lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas galian C ilegal.
- Penindakan Hukum : Mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap pengusaha yang melakukan aktivitas galian C tanpa izin.
- Kerja Sama dengan Masyarakat : Menggalang kerja sama dengan masyarakat untuk melaporkan aktivitas ilegal yang mereka ketahui.
Mari kita tunggu jawabannya ! Pemda Majalengka bertindak tegas terhadap galian C ilegal.**
RedRNO


