Gambar

Gambar

Iklan

PERJUANGAN TAK KUNJUNG USAI : WARGA BLOK BUAH LEGA DESA SIDAKMUKTI KECAMATAN MAJALENGKA MENANTI KEADILAN AGRARIA ATAS SERTIFIKAT TANAH MILIK.

Redaksi one
Minggu, 17 Agustus 2025
Last Updated 2025-08-17T16:58:39Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


THE REAL NEWS ONE
-Majalengka,Warga Desa Sidakmukti Blok Buah Lega kecamatan majalengka kabupaten Majalengka Jawa barat,telah berjuang selama bertahun-tahun untuk mendapatkan pengakuan hak kepemilikan sertifikat atas tanah mereka. Konflik" yang berakar dari sejarah panjang ketimpangan telah menyebabkan warga Blok Buah Lega merasa tersingkir dan dirampas haknya.


Blok buah lega Desa Sidakmukti memiliki luas wilayah sekitar 5.000 hektar, namun warga Blok buah lega Desa Sidakmukti hanya berhak menempati lahan bangun semi permanen seluas 120 m2 per kepala keluarga. 


Beberapa tokoh masyarakat mewakili Warga Blok buah lega yang menyampaikan rasa ke unek-unekanya kepada awak media tentang hak mereka merasa di rampas, Ketimpangan agraria ini telah menyebabkan masyarakat desa Sidakmukti Blok buah lega merasa tidak ada perhatian nya baik dari pemerintah Desa setempat maupun dari pemerintah Daerah, dan ini menjadi konflik" yang berkepanjangan hak warga negara yang saharusnya sama. 


   Photo dok. Warga buah lega


Perjuangan Warga Blok buah lega telah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan haknya, termasuk mengajukan permohonan kepada pemerintah Desa, kepada bupati Sutrisno tahun 2017 dan bupati Karna sobahi tahun 2022, bahkan semua upaya telah di tempuh nya, termasuk kepada anggota legislatif yang berkampanye dan melakukan Reses sama sekali tidak membuahkan hasil,hanya janji janji sampai sekarang.


"Abah imas dan Dedi selaku tokoh masyarakat Blok buah lega bersama warga perwakilan melakukan upaya minta bantuan kepada pemerintah setempat sering kali mendapat tanggapan acuh.


     Photo. Dok. Warga buah lega


"Abah imas, berharap pemerintah daerah ataupun provinsi dapat memenuhi janji reforma agraria dan memberikan hak penuh atas kepemilikan sertifikat tanah mereka,"ungkap nya. 


Ia, bersama warga juga menuntut pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat serta petani warga buah lega.Perjuangan warga buah lega merasa tidak ada tanggapan dan realisasi nya dari pemerintah daerah, ketimpangan agraria sampai saat ini belum bisa menjawab persoalan warga buah lega Desa Sidakmukti atas kepemilikan sertifikat hak milik tanah "alokasi dari bencana alam "pergeseran" dari kampung tarik kolot ke kampung blok buah lega, Desa angakt tangan kalo disinggung soal sertifikat tanah warga buah lega,ujar abah imas.


Dedi supriadi tokoh pemuda menambahkan,negara harus hadir untuk menciptakan keadilan agraria bagi warga Desa Sidakmukti Blok buah lega,"terangnya.


Lanjut Dedi,kepemimpinan pemerintahan "Langkung Sae,bapak bupati H.Eman suherman,memberi harapan baru untuk memperjuangkan hak warga buah lega sertifikat tanah yang mereka perjuangkan bertahun-tahun tak kunjung selesai,semoga bupati sekarang membawa harapan baru bagi warga blok buah lega yang berjuang untuk mendapatkan hak atas kepemilikan sertifikat tanah mereka,"jelasnya.


Ketua RT dan RW blok buah lega, juga berharap"kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM),warga buah Lega yang berjuang untuk mendapatkan hak milik sertifikat tanah dapat menemukan solusi yang adil dan bijak,sehingga kesejahteraan dan kepastian hukum bagi masyarakat Jawa Barat yang ada di Desa Sidakmukti blok buah lega, kecamatan majalengka, kabupaten Majalengka dapat terwujud."sesuai arahan bapak Presiden prabowo subianto untuk mensejahterakan dan mensejajarkan masyarakat di mata hukum yang adil untuk kepemilikan haknya. **RNO

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl