Gambar

Gambar

Iklan

"Mobil Operasional Desa Andir Raib, Kasus Pencurian Diduga Dikubur: Satu Tahun Tanpa Kejelasan"

Redaksi one
Minggu, 17 Agustus 2025
Last Updated 2025-08-18T04:51:48Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


THE REAL NEWS ONE
-Majalengka Sebuah mobil operasional desa di Andir yang terparkir di halaman balai desa dicuri pada 18 Agustus 2023. Namun, kasus pencurian ini masih belum jelas hingga saat ini. Warga setempat menduga ada unsur kesengajaan untuk mengubur kasus ini karena kepala desa, yang bertanggung jawab atas aset desa, tidak banyak memberikan informasi.


        Photo dok. Mobil Desa andir


Mobil operasional desa dicuri pada 18 Agustus 2023 Selama satu tahun, kasus ini tidak menunjukkan kemajuan signifikan,Kepala desa tidak banyak memberikan informasi tentang kasus ini pura pura atau tak mau tahu."Warga Desa Andir masih mempertanyakan tanggung jawab atas hilangnya mobil operasional desa yang terjadi pada Agustus tahun lalu. Meskipun kepala desa telah membeli mobil baru pada Februari 2025 menggunakan anggaran RAPBDes 2025, warga tetap menuntut kejelasan dan transparansi terkait pengelolaan aset desa yang hilang tersebut." dan warga masih meragukan transparansi pengelolaan aset desa. 


Sudah jelas tegas dalam Perundang-undangan aset negara di Indonesia mencakup beberapa aspek penting yang perlu dipahami oleh semua warga negara khusus aparat desa setempat. terkait perundang-undangan aset negara: merujuk pada kekayaan yang dimiliki oleh negara, termasuk tanah, bangunan, dan sumber daya alam. Pengelolaan aset negara ini harus dilakukan secara efektif dan efisien untuk mendukung pembangunan desa dan nasional.


Undang-Undang yang Mengatur Aset Negara

Beberapa undang-undang yang mengatur pengelolaan aset negara di Indonesia antara lain: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, mencakup pengelolaan aset desa sebagai bagian dari kekayaan negara.

Pengelolaan Aset Negara

Pengelolaan aset negara melibatkan beberapa aspek,dan ini melibatkan Pemerintah itu sendiri yang memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan mengelola aset negara untuk mencegah penyalahgunaan dan korupsi.

 Pengelolaan aset negara harus dilakukan secara efisien untuk memaksimalkan manfaat bagi masyarakat desa.


Pengelolaan aset negara harus transparan untuk memastikan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap Desa.


Mengutif "Dalam pidato kenegaraannya, Presiden Prabowo Subianto menyebutkan bahwa pemerintahannya telah mengidentifikasi dan menyelamatkan Rp 300 triliun uang negara yang rawan diselewengkan. Ini menunjukkan upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset negara. 

Kewenangan pengelolaan aset negara ada di tangan pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah daerah memiliki wewenang untuk mengelola aset desa, sedangkan pemerintah pusat memiliki wewenang untuk mengelola aset negara secara umum.

perundang-undangan aset negara di Indonesia bertujuan untuk memastikan pengelolaan kekayaan negara yang efektif, efisien, dan transparan untuk mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat pedesaan


Ketika warga andir menanyakan tentang kasus ini ke Inspektorat, jawabannya, tidak memuaskan.

Di kasus Kasus pencurian mobil operasional desa Andir ini masih menunggu penyelesaian yang transparan dan akuntabel**RNO 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl