Gambar

Gambar

Iklan

Aceng Syamsul Hadie: Sebaiknya Bupati Majalengka Menindak Tegas Camat dan Panitia PHBN Jatiwangi Diduga Patok Sumbangan HUT RI ke-80.

Redaksi one
Sabtu, 19 Juli 2025
Last Updated 2025-07-20T01:08:13Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


THE REAL NEWS ONE
- Majalengka - Geger berita di medsos bahwa Surat Edaran Ketua PHBN HUT RI ke 80 yang ditandatangani oleh Ketua PBHN dan Camat Jatiwangi Kabupaten Majalengka, surat edaran itu berupa proposal permohonan bantuan untuk HUT RI dengan mematok nominal sumbangan antar 500 ribu sampai 1,5 juta kepada seluruh lembaga keuangan, pabrik, dan pengusaha/pedagang yang berada di wilayah area kecamatan Jatiwangi, menuai kecaman keras dari berbagai tokoh masyarakat.


"Sebaiknya Bupati Majalengka menindak tegas Camat dan Panitia PHBN Jatiwangi karena diduga keras meminta sumbangan untuk HUT RI ke-80 dengan mematok nilai rupiah ", tegas Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM. selaku Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional). 


Aceng Syamsul Hadie prihatin dan kecewa berat atas tindakan dan perbuatan Ketua PHBN dan Camat Jatiwangi yang telah mencoreng nama baik lembaga pemerintah Majalengka, dimana para oknum ini memanfaatkan peringatan HUT RI untuk meminta sumbangan dengan cara preman melalui surat edaran dalam bentuk proposal, didalam proposal itu memuat permintaan sumbangan dengan tertulis dipatok angka rupiahnya setiap perusahaan antar 500 ribu sampai 1,5 juta kepada seluruh lembaga keuangan, pabrik, dan para pengusaha/pedagang lainnya yang berada di wilayah area kecamatan Jatiwangi.


"Ini sangat memalukan, dimana KDM Gubernur Jawa Barat sedang gencar memberantas premanisme, tiba-tiba diduga keras Camat Jatiwangi dan Ketua PHBN nya malah melakukan tindakan tidak terpuji yaitu premanisme dengan dalih sumbangan HUT RI, ini perbuatan yang tidak terpuji dan telah melecehkan makna dan esensi peringatan HUT RI", ungkap Aceng.


"Seandainya oknum tersebut meminta maaf dan mengakui salah atas perbuatannya, kami meminta Bupati Majalengka harus tetap memberikan sangsi tegas terhadap Camat dan Ketua PHBN tersebut, agar dijadikan pelajaran bagi pejabat dan masyarakat yang lainnya untuk tidak melakukan perbuatan yang sama di masa yang akan datang", pungkasnya. ***


Sumber: Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM. 

Editor: Tim Redaksi.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl