Majalengka RNO—- Peringatan penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat mengisi daya (charging) ponsel. Akibat charger HP yang diduga mengalami korsleting, dua unit rumah milik warga di Desa Sangkanhurip, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, ludes terbakar pada Sabtu (17/10/2026) pagi.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di Blok Rabu RT 012 RW 006. Kobaran api menghanguskan rumah milik Siti Aminah Hasan (58) dan Sane (64).
Danramil 1708/Sukahaji Kapten Inf Sarna membenarkan insiden musibah kebakaran yang dipicu oleh charger HP tersebut.
"Benar telah terjadi musibah kebakaran rumah yang disebabkan oleh charger cas-an HP di Desa Sangkanhurip," ujar Kapten Inf Sarna dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).
Kapten Sarna menjelaskan, kobaran api pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang melihat kepulan asap dan api membumbung tinggi dari bagian atap salah satu rumah. Tak butuh waktu lama, si jago merah dengan cepat merembet ke bangunan rumah di sebelahnya.
"Awal mula ada warga melihat api di atas rumah, kemudian merembet ke sebelah rumah. Seluruh bagian bangunan atas dan isi barang-barang di dalam rumah habis terbakar," terangnya.
Mendapat laporan dari Kepala Desa Sangkanhurip, petugas Babinsa bersama Polsek, pihak Kecamatan Sindang, serta tim Pemadam Kebakaran (Damkar) dibantu masyarakat setempat langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan evakuasi dan pemadaman.
Proses pemadaman berlangsung cukup dramatis. Api akhirnya berhasil dipadamkan secara total sekitar pukul 09.30 WIB setelah tim gabungan bahu-membahu menaklukkan kobaran api.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam musibah ini. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
"Akibat kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa (nihil). Kerugian materiil meliputi bangunan bagian atas serta barang-barang rumah tangga yang habis terbakar dengan total taksiran mencapai Rp 250 juta," pungkas Kapten Sarna. (Pendim_0617)


