Gambar

Gambar

Camat Cisolok Okih Pajri Assidiq Pimpin Monev dan Sosialisasi PBG untuk Kepala SPPG serta Mitra MBG

Tim Redaksi
Kamis, 15 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-15T09:56:28Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


SUKABUMI, RNO — Pemerintah Kecamatan Cisolok menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) serta sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Cisolok. Acara tersebut dilangsungkan di aula kantor kecamatan pada Kamis, 15 Oktober 2026.


Kegiatan yang diprakarsai langsung oleh Camat Cisolok, Okih Pajri Assidiq, S.Ag., A.Kp., ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Cisolok, Kepala Puskesmas Cisolok, serta Direktur Bumdesma Cipta Soka Loka Praya Cisolok.


Maksud dan Tujuan Pelaksanaan Monev


Camat Cisolok Okih Pajri Assidiq menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan guna memastikan pengawasan berjalan optimal terhadap dapur SPPG dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Adapun maksud dan tujuan utamanya meliputi:

  • Memastikan seluruh dapur SPPG memenuhi ketentuan perizinan, persyaratan bangunan gedung, standar higiene dan sanitasi, keamanan pangan, serta ketentuan teknis lainnya sesuai perundang-undangan.
  • Menjamin agar pelaksanaan Program MBG dapat berjalan secara aman, tertib, berkualitas, dan akuntabel.
  • Melakukan identifikasi terhadap dapur SPPG yang belum memenuhi persyaratan sekaligus mendorong percepatan pemenuhan kewajiban administrasi dan teknis.


Hasil Monitoring dan Evaluasi


Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, masih diperlukan perhatian serius terhadap pemenuhan kelengkapan persyaratan pada sejumlah dapur SPPG, khususnya bagi pengelola atau mitra yang belum memenuhi seluruh ketentuan.


Aspek yang menjadi sorotan utama adalah kepemilikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), termasuk kesesuaian fungsi bangunan sebagai dapur SPPG serta pemenuhan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) apabila diwajibkan. Pihak kecamatan menegaskan bahwa PBG bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud kepatuhan hukum terhadap kelayakan bangunan gedung.


Penekanan, Tindak Lanjut, dan Sanksi Tegas


Sehubungan dengan temuan tersebut, pihak kecamatan menyampaikan sejumlah poin penekanan dan tindak lanjut strategis:

  • Seluruh pengelola dan mitra SPPG diinstruksikan untuk segera melengkapi persyaratan PBG serta standar teknis bangunan lainnya.
  • Dapur SPPG yang belum memiliki PBG wajib segera mengurusnya dan menyampaikan bukti proses kepada instansi berwenang disertai target waktu penyelesaian yang jelas.
  • Bagi pengelola yang belum memenuhi ketentuan, akan diberikan teguran tertulis dan kewajiban perbaikan dalam batas waktu tertentu, disertai monitoring lanjutan.
  • Apabila pembinaan dan kesempatan perbaikan diabaikan, maka akan dilakukan koordinasi lintas instansi untuk penerapan sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan—mulai dari peringatan tertulis, pembatasan kegiatan, penghentian sementara atau tetap, pembekuan/pencabutan PBG, hingga tindakan pembongkaran bangunan.
  • Pihak kecamatan akan melakukan pendataan dan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh dapur SPPG di Cisolok, mencakup status PBG, SLF, higiene, sanitasi, hingga standar operasional.


Di akhir pemaparannya, Camat Cisolok berharap Bupati Sukabumi dapat memberikan arahan kepada perangkat daerah terkait untuk melakukan verifikasi dan pembinaan terpadu, demi memastikan Program MBG tetap mengutamakan aspek keselamatan, kesehatan, serta akuntabilitas.


Reporter: Menks

Editor: Tim Redaksi RNO

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl