KARANGANOM, REAL NEWS ONE — Ada pemandangan yang mengiris hati di Karanganom, Klaten. Sebuah bangunan yang dulunya menjadi tempat anak-anak pondok mengaji dan warga menunaikan sholat berjemaah, kini telah berubah wujud. Baunya bukan lagi aroma kayu mimbar atau kitab yang terbuka, melainkan uap kuah sayur dan nasi dari Program Makan Bergizi (MBG).
Dikutip dari laporan Klaten.Pikiran-Rakyat.com, fenomena beralih fungsi atau alih bentuk bangunan ini mencuat setelah fasilitas tersebut digunakan sebagai dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Karanganom, Abdul Aziz, menjelaskan bahwa tanah dan bangunan yang digunakan sebagai SPPG tersebut bukan merupakan aset milik Pemerintah Desa Karanganom. Menurut keterangannya, kepemilikan tanah beserta bangunan sepenuhnya berada di bawah yayasan yang mengelola pondok pesantren di kawasan tersebut. Karena status kepemilikan berada pada yayasan, pihak desa menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan persetujuan ataupun menentukan pemanfaatan bangunan tersebut.
“Itu milik yayasan, jadi kita dari desa tidak punya kewenangan untuk memberikan persetujuan,” jelas Aziz, Selasa (1/9/2026).
Aziz menambahkan bahwa pemerintah desa sebelumnya sebetulnya telah menyampaikan imbauan kepada pihak yayasan mengenai rencana perubahan fungsi bangunan tersebut. Namun, masukan itu tidak mengubah keputusan yayasan untuk memanfaatkan bangunan sebagai fasilitas SPPG.
“Desa memilih menghormati keputusan pihak yang memiliki hak atas tanah dan bangunan tersebut. Karena itu milik yayasan, jadi kita tidak bisa melakukan intervensi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Karanganom, Tri Mulyanto, mengungkapkan bahwa operasional SPPG di bangunan tersebut masih tergolong baru. Ia tak menampik bahwa sejak awal pendiriannya, bangunan itu memang berada dalam lingkungan yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan agama di pondok pesantren.
"Belum lama (operasinya), itu milik yayasan," ujar Tri Mulyanto, seperti dilansir dari TribunSolo.com, Senin (31/8/2026). "Peruntukannya dari awal pendiriannya untuk tempat kegiatan anak-anak pondok," tambahnya.
Refleksi Kritis: Ketika Tempat Ibadah Bergeser Fungsi
Program Makan Bergizi Gratis adalah sebuah ikhtiar mulia untuk memastikan anak-anak bangsa tidak kelaparan. Namun, cara eksekusi di lapangan kerap memantik tanya nurani.
Ketika ruang sujud digeser perlahan demi beralih fungsi menjadi dapur umum dan tempat pengemasan makanan, kita seolah dihadapkan pada pilihan dilematis yang keliru. Negara ingin anak-anak kita kenyang secara fisik, namun di saat yang sama, ruang ruhani umat tergerus.
Yayasan tentu memiliki hak penuh atas aset yang dimilikinya. Kendati demikian, hukum kepemilikan tanpa diiringi kepekaan sosial dan adab terhadap ruang ibadah hanya akan menyisakan tanya di tengah masyarakat. Jangan sampai papan nama "Mushola" atau tempat ngaji masih berdiri gagah di depan, tetapi di dalam bangunan yang tersisa hanyalah deretan kompor, panci, dan tumpukan omprengan.
Negara kuat, anggaran digelontorkan dalam skala besar. Sangat tidak rasional jika sekadar mencari lokasi dapur atau menyewa ruko untuk fasilitas SPPG saja tidak bisa dilakukan, hingga harus merelakan fasilitas keagamaan beralih rupa.
Mari duduk bersama. Jangan biarkan sejarah mencatat bahwa di masa kepemimpinan hari ini, dapur negara menang telak dan sajadah harus tergulung di sudut ruangan.**



