Penghargaan tersebut diberikan oleh Kabid Humas Polda Jabar dalam rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Divisi Humas Polda Jabar, yang berlangsung pada 9 September 2026.
Capaian ini bukan sekadar penghargaan di atas kertas. Lebih dari itu, prestasi tersebut menjadi gambaran bahwa keterbukaan informasi telah menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Melalui pengelolaan website yang informatif dan terbuka, Polres Majalengka dinilai mampu menghadirkan informasi yang dibutuhkan masyarakat secara lebih mudah, cepat, dan transparan.
Di tengah tuntutan publik terhadap institusi negara yang semakin terbuka dan akuntabel, keberadaan kanal informasi resmi menjadi jembatan penting antara kepolisian dan masyarakat.
Website bukan hanya etalase institusi, tetapi juga ruang publik untuk menghadirkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Prestasi tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi jajaran Polres Majalengka untuk terus memperkuat kualitas pelayanan informasi publik.
Transparansi tidak boleh berhenti pada penghargaan, tetapi harus menjadi budaya dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.
Kasihumas Polres Majalengka, AKP Yayan Suripna, S.H., menjadi bagian dari jajaran yang turut mengawal penyampaian informasi publik di lingkungan Polres Majalengka.
Penghargaan Juara 1 ini pun menjadi pesan penting, ketika informasi dibuka dengan transparan, kepercayaan publik memiliki ruang untuk tumbuh.
Polres Majalengka kini tidak hanya dituntut hadir menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir sebagai institusi yang komunikatif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan informasi masyarakat di era digital.**


