MAJALENGKA, RNO — Pemerintah Kabupaten Majalengka terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar naik kelas melalui penguatan sertifikasi halal. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Bupati Majalengka, Eman Suherman, saat menerima audiensi dengan Kartika Halal Center Majalengka.
Bupati Eman menyampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan elemen krusial untuk meningkatkan kualitas serta memperkuat daya saing produk lokal di pasaran.
"Kami ingin membangun ekosistem halal di Majalengka dan menaikkan UMKM agar naik kelas melalui berbagai tahapan termasuk sertifikasi halal," ujar Eman, Kamis (17/9/2026).
Sebagai langkah taktis, Pemkab Majalengka akan segera menyiapkan surat edaran khusus guna memperkuat koordinasi antar-Perangkat Daerah (OPD) dalam memfasilitasi dan mendampingi para pelaku usaha. Asisten Daerah (Asda) sekaligus Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Majalengka, Ida Heriyani, turut menegaskan bahwa jajaran pemerintah daerah siap memberikan dukungan penuh baik dari sisi regulasi maupun koordinasi lintas sektor.
Kejar Target Wajib Halal Oktober 2026
Percepatan sertifikasi ini menjadi semakin mendesak mengingat pemerintah akan memberlakukan tahapan kewajiban sertifikasi halal berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, di mana batas akhir masa penahapan bagi pelaku usaha mikro dan kecil berlangsung hingga 17 Oktober 2026.
Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Kabupaten Majalengka, dari total 74.691 pelaku UMKM yang ada, baru 36.782 UMKM yang telah mengantongi sertifikat halal. Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Kabupaten Majalengka, Solehudin, menyatakan bahwa kolaborasi lintas pihak sangat dibutuhkan untuk merangkul puluhan ribu pelaku usaha lainnya.
Kolaborasi Bersama Kartika Halal Center dan BPJPH
Dalam audiensi yang turut dihadiri oleh Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Barat, Imam Mutawakkil, pihak Kartika Halal Center menyatakan kesiapannya dalam memberikan layanan pendampingan menyeluruh—termasuk pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Ketua LP3H Kartika, Alan Barok, didampingi Ade Rahmat dan Dani Miharja, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendampingi lebih dari 4.700 pelaku usaha di Majalengka hingga memperoleh sertifikat halal melalui program SEHATI BPJPH. Dengan adanya dukungan penuh dari Pemkab Majalengka, jangkauan pendampingan diyakini akan semakin luas demi mewujudkan ekosistem halal yang berkelanjutan di Bumi Sindang Kasih.
Reporter: Spd
Editor: Tim Redaksi RNO


