Gambar

Gambar

Misteri Mobil Dum Truck di SPBU Pontodon, GMPK Sulut "APH Diminta Tegakkan Hukum dan Ungkap Keberadaan dan Keterlibatan Babuk Tersebut

Redaksi
Rabu, 09 September 2026
Last Updated 2026-09-09T12:19:54Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


KOTAMOBAGU, REAL NEWS ONE — Keberadaan sebuah mobil dum truck yang sebelumnya terciduk saat dilakukan penggerebekan di kawasan SPBU Pontodon, Kotamobagu, kini menjadi sorotan warga dan juga Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulut, Kendaraan tersebut disebut-sebut sempat diamankan dalam operasi yang dilakukan setelah adanya dugaan aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar secara tidak wajar.


Dalam penggerebekan tersebut, kendaraan dum truck itu disebut tidak ditemukan sedang mengangkut BBM. Namun, di dalam kendaraan ditemukan sejumlah galon dalam jumlah cukup banyak. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai tujuan keberadaan kendaraan tersebut di lokasi SPBU.


Yang menjadi perhatian warga, kendaraan dum truck yang sebelumnya terciduk tersebut dikabarkan tidak lagi diketahui keberadaannya setelah penggerebekan.


Terkait kasus tersebut, wakil Ketua GMPK Sulawesi Utara Resmol Maikel meminta aparat penegak hukum (APH) tidak hanya berhenti pada pemeriksaan kendaraan maupun isi muatannya, tetapi juga mengusut secara menyeluruh alasan kendaraan tersebut berada di lokasi serta kemungkinan adanya aktivitas yang telah berlangsung sebelumnya.


“Kalau memang kendaraan itu tidak mengangkut BBM, aparat harus bisa mengungkap mengapa mobil tersebut berada di TKP dan apa tujuannya. Apalagi di dalamnya ditemukan puluhan galon. Jangan sampai persoalannya berhenti hanya karena saat diperiksa tidak ditemukan BBM,” ujar salah satu warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.


Menurut Resmol, keberadaan kendaraan itu perlu ditelusuri karena muncul dugaan bahwa kendaraan dum truck tersebut bukan kali pertama melakukan aktivitas di SPBU Pontodon.


“Kalau kuat dugaan kendaraan itu sudah kerap melakukan pengisian BBM di SPBU Pontodon, polisi harus bisa mengupas tuntas jaringan yang selama ini melakukan pengisian BBM jenis solar. Siapa yang mengatur, siapa yang menerima, dan ke mana BBM tersebut dibawa, semuanya harus terang,” katanya.


Wakil Ketua GMPK juga menilai proses hukum seharusnya menjadi dasar sebelum aparat memberikan keterangan resmi kepada publik. Setiap fakta yang ditemukan dalam penyelidikan perlu dipastikan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.


“Proses hukum dulu dijalani, baru APH memberikan keterangan secara resmi. Apalagi kendaraan dum truck tersebut dinyatakan hilang setelah terciduk oleh Wali Kota Kotamobagu. Ini yang harus dijelaskan secara terang kepada masyarakat,” tegasnya.


Resmol berharap Polres Kotamobagu dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk menelusuri rekam aktivitas kendaraan, pihak yang mengoperasikan kendaraan, kemungkinan hubungan dengan pengisian BBM di SPBU Pontodon, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.


Pengungkapan kasus ini dinilai penting bukan hanya untuk mengetahui keberadaan kendaraan tersebut, tetapi juga untuk memastikan apakah terdapat jaringan distribusi BBM bersubsidi yang bekerja secara terorganisir.


Resmol meminta kasus tersebut tidak berhenti pada temuan kendaraan dan puluhan galon semata. Jika memang ditemukan unsur pelanggaran hukum, seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Hingga proses penyelidikan menghasilkan fakta hukum yang jelas, seluruh dugaan tersebut tetap perlu ditempatkan sebagai informasi dan aspirasi masyarakat yang harus diverifikasi oleh aparat penegak hukum.


Reporter: (R01)

Editor: Tim Redaksi RNO

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl