KOTAMOBAGU, RNO — Masyarakat berharap penanganan kasus dugaan aktivitas pengisian dan penyaluran BBM secara ilegal di SPBU Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara, yang telah diamankan pihak Polres Kotamobagu bersama barang bukti, dapat diproses lebih lanjut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Warga meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada tindakan pengamanan barang bukti, tetapi menindaklanjuti kasus tersebut hingga terang benderang, termasuk mengungkap siapa saja yang diduga terlibat serta memastikan status hukum terhadap barang bukti yang telah diamankan.
Masyarakat juga berharap tidak ada indikasi lain dalam proses penanganan perkara tersebut, terlebih sampai muncul kesan bahwa pihak-pihak yang diduga sebagai pemilik atau pengelola BBM dapat terbebas begitu saja dari jeratan hukum apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup.
Kekhawatiran masyarakat semakin mencuat lantaran dugaan aktivitas pengisian BBM di SPBU Pontodon disebut bukan merupakan kejadian yang baru terjadi.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan bahwa dirinya mengaku sudah beberapa kali melihat aktivitas pengisian BBM pada malam hari di SPBU tersebut.
Menurutnya, aktivitas itu bahkan diduga dilakukan dengan kondisi lampu SPBU dipadamkan sehingga kegiatan pengisian tidak mudah terlihat dari luar.
“Ini bukan kali pertama. Kami sudah sering melihat aktivitas pengisian BBM pada malam hari. Bahkan lampu SPBU diduga dipadamkan agar aktivitas tersebut tidak terlalu terlihat,” ujar warga tersebut.
Ia menegaskan, masyarakat tidak ingin membuat tuduhan tanpa dasar. Namun, jika informasi dan temuan di lapangan tersebut benar, maka aparat penegak hukum dinilai memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman secara serius.
Terlebih, aktivitas yang diduga berlangsung berulang kali tersebut dinilai dapat meresahkan masyarakat dan berpotensi merugikan kepentingan masyarakat apabila BBM bersubsidi disalahgunakan atau disalurkan tidak sesuai peruntukannya.
“Kami sebagai masyarakat menuntut keseriusan aparat penegak hukum. Kalau memang ada pelanggaran, proses sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, sampaikan juga secara transparan kepada masyarakat. Jangan sampai kasusnya berhenti tanpa kejelasan,” tegasnya.
Masyarakat juga meminta Polres Kotamobagu membuka informasi perkembangan penanganan perkara sepanjang tidak mengganggu kepentingan penyidikan. Transparansi dinilai penting agar publik mengetahui bahwa barang bukti yang telah diamankan benar-benar ditangani sesuai prosedur dan perkara tidak berhenti di tengah jalan.
Warga berharap penyidik dapat memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan dugaan aktivitas tersebut, termasuk menelusuri asal-usul BBM, tujuan penyaluran, kendaraan yang digunakan, serta pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam aktivitas tersebut.
Dengan adanya pemeriksaan menyeluruh, masyarakat berharap perkara ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi peringatan agar praktik penyaluran BBM yang diduga tidak sesuai aturan tidak kembali terjadi.
“Jangan pandang siapa pun. Kalau memang terbukti melanggar, proses sesuai hukum. Masyarakat hanya ingin penegakan hukum yang adil dan transparan,” pungkasnya.
Catatan: Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan pembuktian dan konfirmasi resmi dari pihak terkait. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Reporter: (R01) // Editor: Tim Redaksi RNO


